TRIBUNNEWS.COM - Belakangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencanangkan istilah physical distancing atau melakukan jarak fisik.
Frasa baru ini digunakan untuk mengganti sosial distancing atau jarak sosial yang kini sudah diadopsi sejumlah negara.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, WHO melakukan ini guna menegaskan pada masyarakat agar bersedia berdiam diri di rumah.
Tujuannya tentu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tapi yang ingin saya tekankan di sini adalah jarak fisik. Mengapa saya mengatakan itu adalah karena beberapa orang yang berada di karantina memerlukan interaksi sosial. Sekarang mudah melalui media sosial."
"Menurut definisi, interaksi sosial dapat dilakukan menggunakan media sosial. Jadi yang kami maksud di sini adalah jarak fisik,” kata Dr Rui Paulo de Jesus, Perwakilan WHO di Bhutan.
Baca: Tak Indahkan Anjuran Diam di Rumah karena Corona, 2 Pesta Pernikahan Dibubarkan Polisi
Baca: VIDEO Paru-paru Manusia yang Rusak karena Virus Corona, Dokter AS: Saatnya Anggap Serius!
Sudah beberapa pekanini, Indonesia menerapkan sosial distancing.
Tapi beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo pun juga sudah mendeklarasikan istilah baru untuk mengurangi kegiatan fisik.
Setidaknya dengan berkurangnya aktivitas di luar, maka kapasitas untuk menghidup udara jalanan dan polusi menurun.
Melansir New York Times, menghirup udara tercemar mungkin beresiko lebih tinggi terjangkit Covid-19 bahkan bisa jatuh ke kondisi kritis.
Alasannya ada dua, yakni polusi udara dapat menyebabkan atau memperburuk penyakit pernapasan seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis.
Penyakit-penyakit ini akan membuat tubuh lebih rentan pada efek terburuk infeksi yang menyerang saluran pernapasan atau paru-paru.
Kedua, paparan polusi udara bisa meningkatkan kemungkinan tertular virus di tempat pertama.
Kemungkinan ini terlepas dari kondisi kesehatan yang mendasarinya.