"Saya pasalnya tidak tahu, tapi barang siapa membahayakan keselamatan para warga, polisi melakukan tindakan yang terukur, dan kami sudah koordinasi dengan Kapolda Jabar untuk melakukan hal tersebut," tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila tidak diberlakukan tindakan hukum maka beresiko memperbanyak penularan di Jawa Barat.
"Kalau itu tidak dilakukan, kita pastikan keos ya.
Udah orang datang dari tempat pandemik, asimtomatik, kemudian berkeliaran malah beresiko memperbanyak penularan di Jawa Barat," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat mengungkapkan, saat ini pihaknya masih membahas opsi lockdown wilayah atau karantina wilayah.
Sebelum berstatus lockdown, Ridwan Kamil mengatakan, aparat hukum belum dapat sepenuhnya memberikan hukuman yang sifatnya sangat tegas bagi para pelanggar.
"Ya itu sudah ada sebagian tapi statusnya kan belum lockdown, maka maksimal aparat hukum cuma bisa 'memarahi', mengingatkan, menegur," kata Ridwan Kamil.
"Kalau statusnya sudah lockdown, berlaku hukum yang sifatnya sangat tegas, pintu ditutup, masuk dilarang, disuruh pulang balik, dan sebagainya.
Itulah kenapa opsi lockdown wilayah atau karantina wilayah ini sedang kita bahas," sambungnya.
Baca: Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Mesin Ventilator Sumbangan Danone Indonesia ke RS Hasan Sadikin
Namun, ia menambahkan, keputusan untuk melakukan lockdown wilayah baru dapat dilakukan jika telah disetujui oleh pemerintah pusat.
"Hari Senin (30/3/2020) besok kita akan rampungkan khususnya zona merah, tapi untuk keputusan terakhir tentunya izin pemerintah pusat," tutur Ridwan Kamil.
"Kami akan menyampaikan argumentasi-argumentasi karena tadi dengan banyaknya mudik yang ribuan itu akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kami maksimalkan di warga setempat," lanjutnya.
Update Corona Indonesia 28 Maret 2020
Kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.