News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

YLKI Sarankan Pemerintah Melakukan Karantina Wilayah untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga RW 11 Kampung Jaha, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi melakukan isolasi mandiri atau 'local lockdown' mulai 26 Maret hingga 8 April 2020. Tampak satu dari 12 akses pintu masuk yang ditutup sementara terkait pemberlakuan 'local lockdown'.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyarankan pemerintah segera melakukan karantina wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan persebaran Covid-19 sudah melingkupi skala nasional.

Tercatat, data pasien positif Covid-19 mencapai 1.045 orang, korban meninggal 87 orang, dan sembuh 46 orang.

"Oleh karena itu sebaiknya pemerintah pusat membebaskan setiap pimpinan daerah untuk melakukan karantina wilayah, lockdown atau karantina agar dapat menekan penyebaran Covid-19 ke daerah lain," ucap Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (29/3/2020).

Ia menambahkan, ditambah lagi kini makin banyak warga kota, khususnya Jabodetabek, yang migrasi alias pulang kampung, dengan alasan di kota sudah tidak ada pekerjaan, tidak ada income.

"Banyaknya migrasi ke kampung halaman berpotensi besar untuk menyebarluaskan virus di daerahnya, dan fenomena ini direspon pemerintah daerah, dengan memberlakukan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bagi pemudik, dan diisolasi 14 hari," ujar Tulus.

Menurut Tulus, beberapa kota, seperti Kota Tegal, bahkan Papua, sudah melakukan lockdown untuk daerahnya.

Ini merupakan langkah antisipatif yang sangat bagus untuk memutus mata rantai persebaran, agar tak mengokupasi daerahnya.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Minggu Ini 30 Maret - 5 April 2020: Pisces Peka, Taurus Segera Nyatakan Cinta!

Baca: Virus Corona Merajalela Lumpuhkan Sendi-sendi Kehidupan, Jusuf Kalla Menagih Janji Tuhan Lewat Ini

Tulus juga menjelaskan, jika tidak dilakukan karantina wilayah atau lockdown, maka yang sangat dikhawatirkan adalah persebaran Covid-19 akan makin meluas, bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia.

Mengingat Jakarta dan Bodetabek adalah epicentrum nasional. Tak cukup hanya imbauan tapi perlu kebijakan yang tegas, dan bahkan perlu sanksi bagi yang melanggarnya.

"Kedua sistem kesehatan nasional akan semakin kedodoran, karena tak mampu menampung lonjakan pasien. Apalagi sudah banyak tenaga medis bertumbangan karena terinfeksi Covid-19, tujuh orang dokter pun wafat karenanya," ujar dia.

Yang Ketiga, sudah banyak kasus pasien Covid-19 meninggal dunia di tengah jalan, bahkan saat di ambulance ditolak rumah sakit dikarenakan rumah sakit rujukan tak mampu lagi menampung tingginya pasien Covid-19.

Bahkan efeknya banyak pasien dan calon pasien non-Covid-19 yang terbengkalai dan akhirnya meninggal dunia, karena tenaga medis di rumah sakit energinya terkuras untuk menghandle pasien Covid-19.

Baca: Persiba Balikpapan Dukung Langkah PSSI, Putuskan Pulangkan Pemain hingga Singgung Masalah Gaji

Baca: Jalanan dan Rumah Warga di Wilayah Jakarta Barat Disemprot Disinfektan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini