News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengamat Kebijakan Publik: Pembagian Tim Gugus Tugas Covid-19 Rasional

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendukung langkah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan memecah 4 tim sebagaimana yang diusulkan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.

“Menurut saya sih bagus, persoalan selama ini kan soal Komando kendalinya itu lemah sehingga ketika mereka sampai ke daerah tidak bisa gerak, artinya tidak bisa tepat gitu lho tidak bisa tepat penanganannya. Komando kendalinya kan tidak ada, selama ini lemah,” urai Trubus, Selasa, (31/03/2020).

Dengan dibentuknya 4 komando kendali Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, sambung Trubus, bisa menjadi efektif dalam hal penanganan isolasi dan karantina ODP dan PDP, pengelompokan pasien resiko tinggi dan rendah, fasilitas perawatan dari pusati sampe tingkat Kabupaten/Kota bahkan sampai tingkatan RT bisa terpantau.

Baca: 81 Tenaga Medis di 30 Rumah Sakit Jakarta Terinfeksi Virus Corona

“Kemudian tim yang menangani aspek testing, tim yang menemukan pasien positif Covid-19, tim yang menangani dampak sosial maupun tim ekonomi, bisa terkontrol, dari Tim yang dibentuk, Presiden mendapatkan laporan, dari laporan tersebut Presiden bisa mengambil kebijakan,” ujarnya.

Lanjut Trubus, selama ini semenjak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibentuk perdasarkan Keppres no 7 tahun 2020 kemudian direvisi dengan Keppres no 9 tahun 2020. Dianggap kinerja dan kendalinya belum efektif.

Berdasarkan bukti hari ini kita belum tahu daerah-daerah mana kategori merah, kategori kuning mana kategori hijau kerja Gugus Tugas Covid belum efektif, “selama ini kebijakan banyak yang tidak jalan karena itu tadi, Komando kendalinya tidak ada, terus semuanya mau dicakup oleh satu lembaga saja sementara pembandingnya tidak ada.”

Baca: Presiden Belarus Yakin Olahraga, Sauna dan Vodka Bisa Lindungi Diri dari Virus Corona

Seharusnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona dapat memetakan atau mengkategorikan dengan tepat. Sebab dari situ otomatis penanganan penyebaran Covid-19 bisa cepat, dan dia bisa langsung dilakukan apa yang telah diperintahkan Presiden.

Efeknya jika tidak terpetakan bisa saja daerah yang awalnya hijau menjadi merah, karena ODP dan PDP nya eksponensial atau sangat tajam peningkatanya tapi tidak segera dilakukan penanganan.

“Jadi apa yang diusulkan Qodari itu sangat rasional karena itu pengertiannya penekanannya lebih pada aspek-aspek teknis pelaksanaan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengusulkan untuk membagi Empat Tim Gugus Tugas Covid-19.

Hal tersebut karena melihat dengan jumlah penduduk, luas wilayah, dan eskalasi Covid-19 di Indonesia yang akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan, rasanya amat berat bila semuanya dipegang satu orang yakni Letjen Doni Monardo. Maka perlu dipecah dalam empat tim Gugus Tugas Covid-19 dengan pembagian fokus penanggulangan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini