TRIBUNNEWS.COM - Seorang pasien positif corona bernomor 10 dari Cirebon, Jawa Barat, menuliskan kegelisahannya dalam surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dalam surat terbukanya, pasien bernama lengkap Riki Rachman Permana, menuliskan beberapa hal yang menurutnya 'rumpang'.
Riki yang saat ini masih dirawat di RSUD Gunung Jati, Cirebon, membagikan surat terbukanya melalui akun Twitter miliknya pada Rabu (27/3/2020) lalu.
Baca: Viral Media Korea Bahas Pocong di Desa Purworejo untuk Ingatkan Kematian akibat Covid-19
Riki menuliskan beberapa kendala yang ia alami, selama menjadi pasien positif corona.
Termasuk mengenai lamanya hasil tes swab keluar, yang menurutnya sangat berpengaruh untuk pasien.
Dari pengalaman Riki, ia telah menjalani tes swab sebanyak lima kali.
Namun, terhitung sudah lebih dari 12 hari lamanya, hasil tiga tes swab terakhir miliknya tak kunjung datang.
Hingga Rabu (1/4/2020), surat terbuka Riki telah mendapat berbagai respon dari warganet.
Surat tersebut telah di retweet sebanyak 20,8 ribu kali dan disukai 18,8 ribu kali oleh warganet di Twitter.
Rupanya, upaya Riki untuk mengungkap kegelisahannya membuahkan hasil.
Baca: Pemerintah Salurkan 3.143 Paket Logistik Untuk WNI di Malaysia
Kelanjutan dari surat terbuka itu, akhirnya terdengar oleh Staf Khusus Milenial Presiden, Adamas Belva.
Saat dikonfirmasi Tribunnews, Riki mengaku jika Adamas Belva, telah menyampaikan surat miliknya kepada Presiden Jokowi.
Untuk itu, Riki hanya tinggal menunggu apakah Presiden bisa meluangkan waktu untuk merespon suratnya.
"Stafsus Milenial Presiden, Adamas Belva, sempat DM saya di Twitter pada 27 Maret."
"Lalu saya mengirimkan email untuk memberikan surat terbukanya, dia balas email saya dengan mengatakan suratnya sudah di forward ke Presiden."
"Nanti tinggal menunggu saja kapan waktunya Presiden membaca suratnya," ujar Riki kepada Tribunnews, Rabu (1/4/2020).
Rupanya, surat terbuka milik Riki terdengar pula oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Riki, pihak Kemenkes langsung menghubungi manajemen RSUD Gunung Jati Cirebon pada Kamis (30/3/2020), tiga hari setelah surat Riki viral.
Baca: Cara Meredakan Hidung Tersumbat karena Flu, Lakukan 8 Hal Berikut Ini
"Setelahnya follow up itu datang dari Kementerian Kesehatan, pihaknya menghubungi manajemen RSUD Gunung Jati pada 30 Maret."
"Mereka bilang akan menelusuri hasil dari swab saya, karena ada 3 swab terakhir yang belum keluar," terang Riki kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Keesokan harinya, Selasa (31/3/2020) tepat sehari setelah dihubungi Kemenkes, rupanya hasil tes swab milik Riki telah keluar.
Namun sayangnya, hasil tersebut menunjukan Riki masih positif corona, meski ia merasa fisiknya sudah pulih.
"Selasa, 31 Maret pada sore hari jam 5, tim dokter sudah memberikan hasil resminya."
"Dari hasilnya ternyata saya masih dinyatakan positif," jelasnya.
Akhirnya, setelah menjalani 24 hari karantina, Riki pun di cek kembali sampel darahnya pada Selasa (31/3/2020).
Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah ada yang salah dengan antibodi dalam tubuh Riki.
"Kemarin saya diambil darahnya, di cek apakah ada masalah di antibodi, karena secara fisik saya sudah sangat sehat," paparnya.
"Hasil labnya pun belum keluar, belum di infokan sampai hari ini," tambahnya.
Hingga hari ini, Rabu (1/4/2020), ada seorang staf dari PHEOC (Public Health Emergency Operation Center), yang merupakan badan bentukan Kemenkes pada 2017 silam, yang menangani manajemen penangulangan wabah, menghubunginya.
Seperti diketahui, badan tersebut bertugas untuk mengumpulkan informasi.
Termasuk menentukan keputusan prioritas dan juga komunikasi yang perlu dilakukan ketika terjadi wabah.
"Tadi siang ada yang mengontak saya, beliau salah satu staf di PHEOC Kementerian Kesehatan."
"Beliau menanyakan bagaimana kondisi saya dan kira-kira ada kendala apa yang saya alami," tutur pria berusia 30 tahun itu.
Terakhir, Riki mengaku bersyukur jika surat terbuka yang ia tulis mendapatkan respon positif dari pihak pemerintah.
"Cukup bersyukur suratnya di dengar oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)