News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dua Menteri Jokowi Serahkan Supres Perppu Penanganan Corona ke DPR

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penanganan COVID-19 Tingkat Daerah, Jokowi: Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan surat presiden (supres) terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan.

Dua menteri Presiden Jokowi tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Keduanya menyerahkan Supres ke Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsusddin dan Rachmat Gobel di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca: Jokowi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idul Fitri

"Saya bersama Pak Yasonna mewakili pemerintah dalam penyerahan (supres) dan nanti pembahasan rancangan undang-undang mengenai Perppu ingin diundangkan menjadi undang-undang," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, Perppu yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada dua hari lalu, merupakan langkah pemerintah dalam merespon penyebaran virus corona atau covid-19.

Baca: 180 Negara Termasuk Indonesia Dibatasi Masuk Jepang

"Penyebaran covid-19 telah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan. Dan ini, berpotensi menciptakan krisis ekonomi maupun krisis keuangan," paparnya.

"Perppu ini menjadi landasan hukum dalam rangka penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini