News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mensos: Pemerintah Gelontorkan Rp110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari Batubara diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pemerintah bakal menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp110 Triliun yang dialokasikan ke program pengamanan sosial alias social safety net.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang perekonomiannya terdampak oleh wabah virus corona.

Juliari mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan paket stimulus senilai Rp405 triliun.

Baca: BREAKING NEWS - Gunung Merapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Mencapai 3.000 Meter

"Sebagaimana telah disampaikan bpk Presiden, melengkapi dua paket stimulus sebelumnya, dengan paket stimulus terkahir yang nilainya sekitar 405 Triliun, dan diantaranya ada 110 Triliun yang kami akan alokasikan ke program social safety net atau program jaring pengaman sosial," ujar Juliari di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Juliari mengatakan bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara terhadap masyarakat yang terdampak wabah virus corona.

Menurut Juliari, program bantuan ini diberikan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.

Baca: Penyair Berpuisi dan Berderma APD untuk Tenaga Medis Atasi Corona

"Membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dan negara ingin pada seluruh masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan program-program bantuan, khususnya program-program bantuan sosial," ucap Juliari.

Politikus PDI-P ini menjelaskan bentuk bantuan sosial tersebut berupa program bantuan sosial reguler seperti PKH, sembako, dan kartu Pra-Kerja.

Selain itu, masyarakat juga mendapat diskon untuk biaya listrik hingga kredit perumahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini