News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pakar Menduga Jokowi Hindari Karantina Wilayah Karena Konsekuensi Dana, Jubir Presiden: Itu Keliru!

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembawa Acara Najwa Shihab (kiri), Jubir Presiden Fadjroel Rachman (tengah), Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio (kanan), dalam Program Mata Najwa, Rabu (1/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio menduga alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghindari karantina wilayah karena ada konsekuensi dana yang harus ditanggung pemerintah.

Pernyataan ini Agus sampaikan dalam program Mata Najwa Trans7, yang Tribunnews kutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (1/4/2020).

Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan untuk menangani Covid-19, ketimbang lockdown, pemerintah memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait sikap pemerintah ini disampaikan Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Agus mengaku bingung saat membaca terkait aturan soal PSBB yang dikeluarkan oleh Jokowi ini.

Pembawa Acara Najwa Shihab (kiri), Jubir Presiden Fadjroel Rachman (tengah), Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio (kanan). (YouTube Najwa Shihab)

Baca: Tak Hanya Jakarta, Anies Usul Karantina Wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Baca: Soal Karantina Wilayah di Jabar, Ridwan Kamil: Nutup RT/RW Boleh, Maksimal Sampai Kecamatan

Sehingga ia meminta Jokowi untuk dapat berlaku tegas dalam peraturan PSBB ini.

"Ada dua terminologi yang membingungkan," ujar Agus.

"Karena saya mendapat pertanyaan, 'lho saya dari Depok gak boleh masuk, kemarin sempat diexercise kepolisian mobil dari Cinere masuk ke selatan di Pondok labu diputar lagi ke sana'," imbuhnya. 

"Jadi kalau pemahaman PSBB gak jelas nih, saya yang baca peraturannya bingung mungkin kita butuh ketegasan," kata Agus.

Lebih lanjut, Pakar Kebijakan Publik ini menduga kebijakan PSBB digunakan untuk menghindari adanya penerapan karantina wilayah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca: Pakar Nilai PP PSBB Hanya Imbauan soal Covid-19: Publik Ingin Lihat Tindakan Rillnya

Baca: 198 RT di 40 Kelurahan Jakarta Timur Ingin Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Virus Corona

Pasalnya, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan masyarakat selama karantina diterapkan.

"Karena saya enggak tahu kenapa, presiden mungkin menghindari menggunakan istilah lockdown atau karantina karena ada konsekuensi dana yang harus dipertimbangkan," jelasnya.

"Saya tidak tahu, hanya menebak saja," imbuhnya.

Mendengar pernyataan ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang juga menjadi narasumber di program tersebut, membantah keras dugaan Agus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini