Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Foto Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana menggelar acara resepsi pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19 viral di media sosial.
Seorang tamu undangan pernikahan tersebut, Miftahul Munir (30), mengungkapkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan saat berlangsungnya acara resepsi pernikahan tersebut.
Munir, sapaannya, mengungkapkan di tempat acara resepsi pernikahan hampir di tiap jarak sekira satu meter ruangan pesta disediakan hand sanitizer atau cairan antiseptik.
Baca: Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatan Karena Gelar Pesta Pernikahan, Mabes Polri: Itu Konsekuensi
Tempat pernikahan tersebut, diduga di hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Suasana pesta digelar, Sabtu (21/3/2020). Saat itu, pesta undangan sangat ketat dan mengedepankan physical distancing," kata Munir saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (2/4/2020).
Ia menuturkan, sebelum masuk ke ruang acara pesta pernikahan, tamu undangan akan dicek suhu tubuhnya.
"Sebelum masuk ke ruang pesta, saya dicek suhu tubuh. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barcode di dalam undangan tersebut," katanya.
Baca: Pengakuan Warga yang Hadiri Pesta Pernikahan Kapolsek Kembangan Saat Wabah Corona
Munir mengatakan, pengecekan suhu tubuh dilakukan dua kali setelah dirinya menuju ruang pesta pernikahan.
"Kira-kira sepuluh meter kemudian, saya kembali dicek suhu oleh petugas wedding organizer," ujarnya.
Hanya tamu yang memiliki suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius saja yang diperboehkan masuk ke dalam ruang pesta.
"Tamu yang memiliki suhu di bawah 37 derajat celsius yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pesta," katanya.
Baca: Kapolsek Kembangan yang Dicopot Usai Gelar Pesta Nikah Saat Corona Pernah Dekat dengan Angel Lelga
Setelahnya, kata Munir, para tamu kembali diminta memakai hand sanitizer.
Di ruang pesta, kata Munir, physical distancing (jaga jarak) juga diterapkan.
"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," kata Munir.
Dia melanjutkan, setiap tempat makanan juga disediakan hand sanitizer.
Munir mengatakan, petugas wedding organizer juga mengimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer sebelum mengambil makanan.
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," tambah Munir.
Usai menghadiri resepsi, Munir mengatakan, di pintu keluar para tamu diminta kembali memakai hand sanitizer.
"Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Munir menuturkan, dirinya merasa heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.
"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya, ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang," kata Munir.
Dicopot dari jabatan
Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya karena menggelar acara pernikahan di tengah merebaknya virus corona.
Setelah foto pernikahannya viral di media sosial, Fahrul harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya hingga dimutasi ke Polda Metro sebagai analis kebijakan.
Fahrul dianggap melanggar maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang melarang masyarakat berkumpul maupun menggelar acara yang mengundang banyak orang demi menghindari penyebaran corona.
Baca: Kedubes AS di Jakarta Berduka, Satu Staf Lokal Meninggal Dunia Positif Virus Corona
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pencopotan tersebut merupakan konsekuensi yang memang harus diterima Fahrul.
"Maklumat Kapolri tidak berlaku untuk masyarakat saja, namun berlaku juga di lingkungan Polri dan keluarganya. Yang tidak menaati siap mendapatkan konsekuensi, yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Argo saat dihubungi Kamis (2/4/2020).
Baca: FAKTA Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani Gelar Resepsi Nikah Saat Wabah Corona Berujung Mutasi
Jenderal bintang satu ini berharap peristiwa ini tidak kembali terulang apalagi dicontoh oleh anggota Polri yang lainnya.
Dia pun menyayangkan sikap Fahrul yang malah melanggar maklumat pimpinan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi Saat Pandemi Covid-19, Begini Keterangan Saksi Mata