Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kasus hoaks terkait virus corona atau Covid-19 yang ditangani jajaran Polri terus bertambah.
Hingga Kamis (2/4/2020) Polri menangani 70 kasus hoaks terkait virus corona.
Angka penanganan kasus hoaks soal corona tersebut tersebar di tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Polda yang paling banyak menangani kasus hoaks corona ialah Polda Jawa Timur.
"Sampai hari ini ada 70 kasus. Polda Jawa Timur teratas menangani 11 kasus hoaks corona," ujar Asep di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).
Baca: Update Kasus Corona di Jawa Timur 2 April 2020: Pasien Sembuh Meningkat, Menjadi 22 Orang
Selanjutnya ada Polda Metro Jaya yang menangani 11 kasus hoaks corona.
Kemudian Polda Jawa Barat, Polda Lampung, serta Bareskrim masing-masing menangani 5 kasus.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 14 tahun 1946 dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca: Virus Corona Dijadikan Bahan Bercanda April Mop, Kim Jaejoong JYJ Kini Harus Tanggung Risikonya
"Kami mengimbau masyarakat lebih bijak lagi menggunakan media sosial. Agar tidan berurusan dengan Polri," katanya.
1.790 kasus corona di Indonesia
Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Data yang dihimpun pemerintah dari Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020), menyebut ada tambahan 113 kasus baru pasien positif corona.
Hal ini menjadikan total sudah ada 1.790 kasus pasien positif corona di Indonesia.