TRIBUNNEWS.COM - Di tengah wabah virus corona ini, jumlah pasien meninggal akibat terpapar Covid-19 terus bertambah.
Ironisnya, di tengah kondisi duka ini masih ada warga yang melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien covic-19.
Hal memprihatinkan ini muncul diduha karena kurangnya sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.
Dilansir Kompas.com, penolakan pemakaman jenazah positif covid-19 terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca: Imbas Corona, Rupiah Melemah Rp 16.450 per Dolar AS, Sri Mulyani: Rupiah Bisa Tembus Rp 20 Ribu
Baca: Modus Mahasiswi Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah Lewat Jualan Masker Murah
Lantas bagaimana seharusnya jenazah diperlakukan?
Menurut syariat Islam, jenazah wajib dihormati.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Said mengungkapkan jenazah harus dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," tegas Kiai Said dilansir nu.or.id, Rabu (1/4/2020).
Namun muncul permasalahan di tengah masyarakat berupa penolakan saat ada umat Islam yang meninggal dikarenakan covid-19.
Pengasuh Pesantren At Tsaqofah Jakarta tersebut mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti corona.
Pertama, Said mengungkapkan rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman.
Salah satunya dengan membungkus jasad dengan plastik.
Selanjutnya Said menyebut jenazah sebisa mungkin diantar ke pihak keluarga.