Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana langsung dicopot dari jabatannya setelah diketahui tetap menggelar acara pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Tidak hanya dicopot dari jabatan, Kompol Fahrul Sudiana juga harus menjalani rangkaian pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Kini, Kompol Fahrul Sudiana tidak lagi memegang tongkat komando sebagai Kapolsek.
Baca: Pernikahannya dengan Kapolsek Kembangan Viral, Rica Andriani Kunci IG, Kondisinya Diungkap Awkarin
Sesuai perintah Kapolda Metro Jaya, Kompol Fahrul Sudiana dipindah atau dimutasi menjadi analis kebijakan Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan menyatakan Kompol Fahrul Sudiana terbukti melanggar disiplin dan melanggar maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Dimana dalam maklumat itu, Kapolri melarang masyarakat berkumpul maupun membuat acara yang mengundang banyak orang demi mencegah virus corona.
Baca: Pernikahan Mewah Kapolsek Kembangan yang Berujung Sanksi Pencopotan, Ini Kisah di Baliknya!
Maklumat tersebut, tidak hanya berlaku bagi masyarakat tapi juga anggota Polri.
Lantas bagaimana pandangan Kompolnas soal langkah Polda Metro Jaya dalam memproses Kompol Fahrul Sudiana?
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai tindakan Polda Metro Jaya sudah tepat dan sesuai aturan dalam memproses anggota yang bersalah.
"Pencopotan, pemindahan jadi anjak serta sedang dalam proses pemeriksaan Propam sudah sesuai aturan. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya," ucap Poengky saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/4/2020).
Baca: Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatannya Gegara Nekat Gelar Resepsi Mewah di Tengah Wabah Corona
Poengky mengaku prihatin ada anggota Polri yang melanggar maklumat yang dibuat pimpinannya di tengah keprihatinan wabah corona.
Terlebih pernikahan Kompol Fahrul Sudiana terus disorot publik.
Disaat anggota polri yang lain bekerja untuk menerapkan maklumat Kapolri, Kompol Fahrul Sudiana malah sebaliknya.
Tetap menggelar resepsi pernikahan bahkan di hotel mewah.
"Pastinya prihatin ya. Polisi wajib menjaga nama baik dan institusi dengan tidak melakukan hal-hal yang akan menjadi sorotan negatif masyarakat. Berilah contoh yang baik pada masyarakat," kata Poengky.