News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Hanya Untuk Benda, Tidak Disarankan Disemprotkan Ke Tubuh

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman.

Berdasar ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, cairan disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.

Untuk itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.

Baca: Menilik Proses Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Ada Antrean Ambulans

"Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Karena itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang berpergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19.

Baca: Cerita Karyawan Kena PHK Tanpa Pesangon di Tengah Pandemi Virus Corona

"Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya," ujar Wiku.

Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini," kata Wiku.

2.273 kasus corona di Indonesia

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia, Minggu (4/4/2020).

"Kita masih prihatin masih terjadi penambahan kasus untuk konfirmasi positif 180 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (4/4/2020) tercatat sebanyak 2.273 kasus.

Baca: Keluarga Jenazah PDP Corona di Makassar Mengamuk, Paksa Masuk Rumah Sakit dan Ingin Urus Pemakaman

Baca: Di Tengah Wabah Corona, Para Remaja di Jalan Panjang Tawuran dan Bawa Senjata Tajam

Baca: Cara Menyembuhkan Biang Keringat, Pastikan Segera Ganti Pakaian yang Berkeringat, Ini Penyebabnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini