TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar, mengamuk karena ingin memandikan dam memakamkan sendiri tanpa campur tangan rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2020).
Terdengar suara teriakan dari anggota keluarga yang terus memaksa membawa pulang jenazah tersebut.
Anggota keluarga memaksa masuk ke dalam rumah sakit, meski aparat kepolisian dan TNI telah berjaga di depan rumah sakit.
Wakil SDM RS Stella Maris Makassar, Yos Immanuel menjelaskan, keluarga jenazah PDP corona itu mengamuk karena pihaknya akan memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan.
Ia menyebut, masyarakat belum paham betul soal prosedur pemakaman jenazah virus corona ini.
"Covid-19 sendiri ini kan masih jadi stigma (negatif) di luar sana. Ada beberapa pihak yang sudah bisa menerima dari pihak keluarga."
"Namun, dari pihak keluarga yang lain bahwa pasien ini PDP diperlakukan dengan penanganan khusus," ujar Yos, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (4/4/2020).
Baca: Bisakah Jenazah Pasien Positif Covid-19 Tularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Termasuk WHO
Baca: Said Siaga Siang dan Malam Menguburkan Jenazah Korban Covid-19
Baca: Sederet Alasan Warga Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Daerah Mereka, Takut Tertular Virus
Ia menegaskan, pasien corona yang meninggal meski berstatus PDP, akan tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Dengan penanganan khusus inilah keluarga tidak menerima langsung harus di rumah."
"Tapi prinsipnya sudah ada protokol yang mendasar untuk status pasien PDP," jelasnya.
Sementara, Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki menyampaikan, kepolisian akan memberikan pengamanan agar keluarga tak mendekat saat pihak rumah sakit mengurus proses pemakaman.
"Pasien ini kan menderita sakit dari wabah corona, kemudian datang ke sini, tapi di sini kita batasi," katanya.
"Otomatis kita harus memberikan pengamanan virus corona ini," imbuh Wahyu.