News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Corona, Gus Nabil: Pemerintah Harusnya Bebaskan Iuran 3 Bulan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pagar Nusa, Gus Nabil Haroen bersama Jawara Indonesia (Jawi) mendeklarasikan dukungan untuk Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Deklarasi yang digelar di Aula Cendana, Boyolali tersebut dihadiri oleh ribuan pendekar dari berbagai perguruan pencak silat yang ada di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen ikut menanggapi kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Ia meminta pemerintah membebaskan pembayaran iuran BPJS bagi warga miskin dan terdampak Covid-19 selama 3 bulan, dengan tetap mendapatkan hak-hak penanganan kesehatan.

"Pemerintah dapat menyisihkan anggaran penanganan Covid-19 untuk menutup iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar."

"Jika penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak ada penghasilan sama sekali karena dampak Covid-19, maka pemerintah wajib menjamin hak pangan dan kesehatan mereka, sesuai dengan kaidah kemaslahatan publik (maslahah 'ammah)," ungkapnya.

Baca: Virus Corona Masuk ke Indonesia, Anggota DPR Gus Nabil: Pemerintah Harus Lebih Sigap dan Terbuka

Baca: Nabil Haroen: Anggota DPR Berpotensi Terkena dan Tularkan Virus Corona

Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan M Nabil Haroen (dok)

Lebih lanjut, pria yang karib disapa Gus Nabil ini menjelaskan, pemerintah seharusnya membebaskan iuran BPJS kepada warga miskin karena sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 405,1 triliun.

Meski dibebaskan iuran BPJS, kata Gus Nabil, warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 harus tetap mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara,

"Logikanya, pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 405,1 triliun."

"Seharusnya, angka itu juga termasuk pembebasan iuran selama 3 bulan bagi warga miskin peserta kelas 3, yang terdampak Covid-19 hingga tidak punya penghasilan atau tidak mampu membayar."

"Dengan jaminan, tetap mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara," ungkapnya.

Baca: Sayangkan Identitas Dua WNI Positif Corona Beredar di Medsos, Nabil Haroen: Kayak Teroris Gitu 

Baca: Darimana Virus Corona Berasal? Ini Kata Ilmuwan hingga Gejala Tak Biasa dari Covid-19

Gus Nabil juga ikut menanggapi keluhan masyarakat soal iuran BPJS dengan kenaikan nonimal meski MA telah membatalkan kenaikan iuran.

Gus Nabil memberikan beberapa catatan ke publik soal iuran BPJS tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Gus Nabil ini menyatakan, Komisi IX DPR RI dalam beberapa rapat terakhir, sudah memperingatkan agar BPJS segera menindaklanjuti keputusan MA soal iuran BPJS.

"Secara administratif, komunikasi sudah berjalan sesuai prosedur."

"Pihak BPJS sudah merespon dengan mempelajari putusan MA, serta menunggu Perpres yang mengatur hal ini," ujar Gus Nabil dalam press rilis yang diterima Tribunnews.

Baca: Andrea Dian Sembuh Dari Virus Corona dan Sudah Pulang Dari Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran

Baca: Update Corona 5 April Sore: Total Kasus 1,2 Juta di Dunia, Spanyol 130.759 Kasus Melebihi Italia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini