‎Laporan wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menunda pelaksanaan pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan (Dikdin) Tahun 2020.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan pada rapat kerja tanggal 18 Maret 2020 melalui video conference, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjadwalkan pembukaan pendaftaran Dikdin 2020 akan dilaksanakan pada 9-30 April 2020.
Namun, dengan kondisi status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Pemerintah memutuskan melakukan penundaan proses seleksi Dikdin.
Baca: Mabes Polri: Baru Polda Metro Jaya yang Menetapkan Tersangka Terhadap Pelanggar PSBB
Kebijakan penundaan ini sudah diputuskan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 03 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.
"Keputusan ini sudah disampaikan kepada masing-masing Instansi Pembina Sekolah Kedinasan. Penundaan ini berlangsung sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Paryono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Baca: Menantu, Staf, dan Sopir Tjahjo Kumolo Sembuh dari Virus Corona Setelah 17 Hari Jalani Isolasi
Paryono menerangkan perubahan jadwal seleksi Dikdin Tahun 2020 selanjutnya nanti akan disampaikan melalui Surat Edaran dari Panselnas.
Adapun Instansi Pembina yang dijadwalkan akan membuka pendaftaran Dikdin Tahun 2020 meliputi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca: Update Corona Global Selasa 7 April Pukul 20.00 WIB: 76.343 Meninggal Dunia, 293.733 Sembuh
Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).