Laporan Wartawan Tribunnews.comTheresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyoroti masih adanya warga yang menolak pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 di beberapa daerah.
"Penolakan warga itu bagian yang harus ditangani secara benar dan tepat. Kalau tidak, nanti bisa menimbulkan gejolak gangguan Kamtibmas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).
Asep menjelaskan saat ini Polri sedang menyusun SOP pengawalan pemakaman jenazah pasien virus corona agar prosesnya berjalan baik sesuai kaidah agama dan norma sosial.
Terpisah ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry menyampaikan tentang pemulasaran jenazah pasien virus corona.
Berikut isi pesan dr Hastry yang diunggah akun media sosial Humas Mabes Polri dan Polwan RI.
Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
"Tugas kami di forensik, menatalaksanai jenazah dengan baik, jenazah disemprot dulu dengan klorin
0,5 persen. Pertama-tama semprot lubang hidung, mulut, mata. Baru semprot seluruh tubuh plus pakaiannya sampai basah,"
"Tutup lubang hidung, lubang telinga dan lubang lainnya dengan kapas yang sudah dibasahi disinfektan. Selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam plastik, bungkus, dikafani, masukan peti, dikuburkan,"
Kepada para petugas forensik, dr Hastry berpesan setelah bertugas harus mandi dengan bersih dan menggunakan sabun.
Gosokan sabun ke seluruh tubuh sampai berbusa.
Biarkan busa di tubuh selama beberapa saat baru dibilas.
Baca: 8 Contoh Kata-kata Pamit Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Menyinggung Perasaan Anggota yang Lain
"Kita di forensik harus tetap semangat kalau tidak kasihan jenazahnya, tidak ada yang urus dan keluarga tambah berduka," katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan patroli ketat di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) rujukan korban virus corona pada Senin (6/4/2020) kemarin.
Sebanyak 60 personel ditugaskan menjaga dua TPU yang menjadi rujukan pemerintah yakni TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
Baca: Ganjar Pranowo: Semua Warga yang Keluar Rumah Harus Pakai Masker, Enggak Punya, Buat Sendiri
"Mulai kemarin, kami sudah jalankan untuk patroli dan menunjukkan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU itu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Personel yang berjaga akan mengawasi adanya penolakan warga terkait pemakaman korban virus corona. Termasuk juga kemungkinan adanya keluarga korban yang menolak untuk dimakamkan di TPU tersebut.
Dari 30 personel yang menjaga di masing-masing TPU, akan ada empat orang yang membantu pemakaman apabila diperlukan. Sisanya menghalau warga dan keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan.