Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan kerentanan risiko yang dialami perempuan dan anak saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Dia mengatakan risiko utama yang terjadi adalah meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Bintang Darmawati dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
"Risiko meningkatnya kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi. Beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga," ujarnya.
Baca: 17.769 WNI yang Bekerja di 112 Kapal Pesiar Berpotensi Dipulangkan Akibat Pandemi Corona
Ia mengatakan tingkat stress masyarakat bisa menjadi cukup tinggi akibat pandemi virus corona dan dapat memicu kekerasan pada keluarga.
Sebab, saat pandemi saat ini beban ekonomi menjadi faktor yang mendukung seseorang untuk melakukan kekerasan.
"Perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini. Serta kebijakan untuk tetap berada di rumah dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," katanya.
Baca: Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya
Ia menjelaskan banyak pekerja perempuan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena virus corona.
Kata Bintang, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjan pada 1 April, sudah seribuan orang yang terkena PHK.
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan berdasarkan catatan kementerian ketenagakerjaan per 1 April 2020 pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," ujarnya.
Jokowi Ajak Pengusaha Berusaha Pertahankan Pekerjanya Di Tengah Pandemi Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi corona.