Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan kerentanan risiko yang dialami perempuan dan anak saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Dia mengatakan risiko utama yang terjadi adalah meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Bintang Darmawati dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
"Risiko meningkatnya kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi. Beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga," ujarnya.
Baca: 17.769 WNI yang Bekerja di 112 Kapal Pesiar Berpotensi Dipulangkan Akibat Pandemi Corona
Ia mengatakan tingkat stress masyarakat bisa menjadi cukup tinggi akibat pandemi virus corona dan dapat memicu kekerasan pada keluarga.
Sebab, saat pandemi saat ini beban ekonomi menjadi faktor yang mendukung seseorang untuk melakukan kekerasan.
"Perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini. Serta kebijakan untuk tetap berada di rumah dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," katanya.
Baca: Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya
Ia menjelaskan banyak pekerja perempuan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena virus corona.
Kata Bintang, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjan pada 1 April, sudah seribuan orang yang terkena PHK.
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan berdasarkan catatan kementerian ketenagakerjaan per 1 April 2020 pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," ujarnya.
Jokowi Ajak Pengusaha Berusaha Pertahankan Pekerjanya Di Tengah Pandemi Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi corona.
"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).
Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi virus corona ini.
Selain itu, Kepala Negara juga berharap, pembangunan yang telah ada selama ini bisa terus dilanjutkan.
"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu dengan bergotong royong secara nasional kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan mempertahankannya untuk lompatan kemajuan," ucap Jokowi.
"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," katanya.
Tidak mau grasak grusuk ambil keputusan
Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa dalam mengambil keputusan atau kebijakan menghadapi pandemi corona atau Covid-19 harus dilakukan dengan hati-hati, cermat, serta berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah. semuanya harus hati-hati dan tidak grasak grusuk," kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).
Misalnya dalam penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus melalui izin atau keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).
Baca: DATA TERKINI Jumlah Pasien Positif Corona 3.293 Orang Per 9 April 2020, 280 Meninggal, 252 Sembuh
Serta penerapan PSBB yang tidak dilakukan di semua daerah.
"Karena kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," katanya.
Menurut Jokowi penerapan PSBB memiliki konsekuensi penutupan kantor, liburan sekolah, pembatasan kegiatan peribadatan, dan pembatasan kegiatan di tempat umum.
Baca: Penyebab Vanessa Angel Resmi jadi Tersangka meski Urine Dinyatakan Negatif, Simpan Xanax tanpa Izin
Karena itu, sebelum memutuskan pemberlakuan PSBB di suatu daerah, terdapat sejumlah faktor yang menjadi persyaratan atau pertimbangan.
"Yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap kabupaten, kota maupun provinsi dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. ini penting sekali. Sekali lagi kita tidak ingin memutuskan itu grasak grusuk cepat tetapi tidak tepat," katanya.
3.293 kasus corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurian menyampaikan perkembangan terkini kasus corona di Indonesia.
Berdasakan konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (9/4/2020), jumlah kasus corona di Indonesia bertambah.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif menjadi 3.293, bertambah dari data terakhir Rabu (8/4/2020) yakni 2.956 orang.
Data menunjukkan jumlah pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang bertambah dari data sebelumnya 222 orang, menjadi 252 orang.
Sayangnya, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah menjadi 280 orang, dari data kemarin 240 orang.
Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.