TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan langkah-langkah untuk meminimalisir penularan virus corona atau Covid-19.
Diketahui, hingga saat ini hanya wilayah Gorontalo yang belum ditemukan kasus pasien positif Corona.
Baca: UPDATE Covid-19 di Indonesia 9 April 2020: Kematian Naik 2 Kali Lipat, Lonjakan Kasus di Jakarta
Padahal, Corona sudah terdapat di 33 provinsi lainnya di Indonesia.
Di Gorontalo sampai Kamis (9/4/2020), terdapat 42 pasien dalam pengawasan (PDP) serta 2.808 orang dalam pemantauan atau ODP.
Dikutip dari laman milik humas Pemprov Gorontalo, humas.gorontaloprov.go.id, terdapat beberapa langkah yang akan diambil.
Berikut 16 langkah yang diambil oleh Pemprov Gorontalo:
1. Memperluas Elemen dalam Rapat Koordinasi
Melakukan rapat koordinasi bersama dengan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang diperluas ke berbagai elemen.
Hal ini dilakukan untuk menjaring informasi, saran, serta masukan yang diberikan.
Dalam rapat koordinasi juga akan dilakukan pengkajian dari kebijakan yang ada.
2. Penetapan Status Siaga Darurat Bencana
Pemprov Gorontalo telah menetapkan status siaga darurat bencana.
Meskipun kasus pasien positif Corona belum ditemukan.
Penetapan status tersebut akan berlangsung selama 76 hari.
Baca: Sembuh dari Corona, Andrea Dian Bagikan saat Beraktivitas di Rumah: Kembali ke Normal
Baca: Jakarta Terapkan PSBB, Kepolisian Siap Lakukan Penegakan Hukum Bagi Pelanggar