News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Belum Ada Penerapan Keringanan Cicilan Motor, Driver Ojol Depok Mengeluh di Tengah PSBB

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ojek online tengah menungu orderan di Jalan Dr Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB), beberapa aplikasi ojol tidak ada fitur menarik penumpang, hanya oe giriman barang dan pesanan makanan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara ojek online (Ojol) mengeluhkan tidak adanya toleransi terhadap cicilan motor mereka dalam masa sulit di tengah pandemi Covid-19 ini.

Hal itu dikatakan oleh Nining seorang driver wanita Grab asal Cimanggis, Depok yang hari ini belum mendapatkan satu orderan pun.

Ia menyayangkan kebijakan pemerintah yang belum dijalankan, yakni meringankan cicilan motor di tengah masa sulit ini.

"Kredit motor aja katanya mau diringankan, sama aja masih ditagih-tagih juga. Pemerintah bilang begini, hasilnya ga ada, mau bagaimana juga ga ada hasil," ucap Nining saat sedang bersama driver ojol lainnya yang sedang menunggu orderan di halte depan SD Pondok Cina, Depok.

Baca: FAKTA 14 Orang Pesta Seks di Hotel Makassar: Digerebek saat 6 Remaja Bugil, Mucikari Suami Istri

Pasalnya pada 24 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginstruksikan leasing meringankan cicilan motor, mobil atau perahu dalam satu tahun.

"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi, yang sedang memiliki kredit motor dan mobil ataupun nelayan yang sedang kredit perahu. Perlu disampaikan jangan khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberi relaksasi selama satu tahun," ucap Jokowi dalam konferensi pers, (24/03/2020).

Baca: Perluas Akses Belajar di Masa Covid-19, Mendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah

Driver ojol lainnya mengutarakan pendapatnya terkait penerapan dari instruksi Presiden Jokowi tersebut.

"Di lapangannya tidak sesuai dengan yang pemerintah instruksikan gitu. Kalau menurut saya udah bener arahan Presiden, tinggal yang di bawah menerapkan," ucap seorang driver ojol Grab laki-laki.

Alangkah lebih bijaknya menurut dirinya, kebijakan senada juga diserukan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Nining mengutarakan rasa sedihnya, karena ia telah ditagih oleh leasing sedangkan cicilan motornya belum jatuh tempo.

"Saya udah bayar cicilan motor di Maret. Dia udah minta buat bulan April, jatuh temponya aja masih tanggal 21 April," ucapnya dengan nada heran sambil menunjukkan isi pesan tersebut di handphonenya.

Dirinya dan semua rekan driver ojol mengaku sulit mendapatkan pendapatan di tengah PSBB yang dinilainya semakin menyulitkan ekonomi.

"Emang duit boleh ngepet, saya bilang ke dia, kalo duit boleh ngepet sih ga apa. Ini buktinya saya ga omong bohong," ucapnya menunjukkan bukti pesan penagihan sambil tertawa dan sedikit kesal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini