TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama RI tengah mempersiapkan materi manasik haji yang disampaikan via online.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan, hal itu dilakukan dalam upaya mendukung imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing.
Artinya, jemaah haji harus tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
Ia menuturkan, karena itu para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urulan Agama harus diupgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
Baca: Tim Haji Pulang, Negosiasi Hotel, Transportasi dan Konsumsi Terhenti Sementara
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus diupgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2020).
Selain itu, Kemenag juga menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual.
Nantinya materi tersebut akan bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id.
Ia meminta Kasi PHU seta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag kepada masyarakat khususnya jemaah haji.
Baca: Kementerian Agama: Pelayanan Haji dan Umrah Tetap Jalan, Tapi Dibatasi
“Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa didownload di web kemudian nanti videonya bisa dlihat di rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenag juga akan pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa.