News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menkes Setujui PSBB di Lima Daerah Jawa Barat, Wakil Wali Kota Bogor Ungkap Persiapan yang Dilakukan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Wali Kota membawa para kepala dinas dan camat di Kota Bogor ke KPK dengan tujuan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 wilayah Jawa Barat.

Wilayah yang akan berstatus PSBB merupakan wilayah yang berdekatan dengan DKI Jakarta yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Pengajuan status PSBB ini dilakukan karena lima daerah di Jawa Barat tersebut memiliki jumlah pasien yang cukup banyak dan termasuk ke dalam daerah Jabodetabek yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menjelaskan jika pemberlakuan status PSBB ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah terkait.

"Kami koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan kita akan putuskan bersama apakah sepakat di tanggal 15 April 2020.  Sementara yang sudah siap kota Bogor, kota Bekasi dan kota Depok."

"Kami masih akan menunggu keputusan dari bupati Bogor dan bupati Bekasi," ujarnya dilansir YouTube Official iNews, Minggu (12/4/2020).

Untuk persiapan kota Bogor menjelang PSBB, Dedie mengaku beberapa persiapan sudah dilakukan seperti pendataan dan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Selain Berbenturan dengan Permenkes, Permenhub Ojol Boleh Narik Saat PSBB Juga Ambigu

Dedie juga menjelaskan jika peraturan Gubernur (pergub) DKI Jakarta mengenai PSBB ini akan diadopsi di kota Bogor.

"Tentu kami sudah lakukan pendataan. Sejauh ini kami sudah koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta prinsipnya kita bersepakat pergup DKI akan kita adopsi."

"Apa yang ada dalam ketentuan pergub DKI akan diturunkan dalam bentuk perwali di kota Bogor," imbuh pria 54 tahun ini.

Ia juga menambahkan semenjak PSBB diberlakukan di Jakarta, arus lalu lintas menuju dan dari Bogor menurun drastis.

Menurutnya dengan diberlakukan PSBB penekanan angka positif Covid-19 dapat terealisasikan.

"Dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta ini sedikit banyak berpengaruh besar di kota Bogor. Kita mengelola perbatasan-perbatasan yang bukan dengan DKI karena ada jalur lintasan provinsi."

"Kalau sudah diberlakukan PSBB penekanan dapat lebih efektif," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini