News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3 Orang Jadi Tersangka, Polri Peringatkan Jangan Ada Lagi Penolakan Jenazah Corona

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIMAKAMKAN - Tim medis dan Petugas melakukan prosesi pemakaman jenazah orang dengan Covid-19, TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta barat. Senin (13/4/2020). Mereka melakukan pemakaman ini dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan WHO. (Wartakota/Nur Ichsan)

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono meminta jangan ada lagi penolakan pemakaman korban virus corona di sejumlah daerah.

Pasalnya Polri dalam hal ini Polda Jawa Tengah tengah menetapkan status tersangka pada tiga orang provokator penolakan pemakaman korban virus corona di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Ketiganya yakni P (31), BS (54) ‎dan S (60) mereka adalah tokoh masyarakat setempat bahkan ada yang Ketua RT. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 212, 214 dan 14 ayat 1 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.

"‎Kita semua adalah korban pandemi, jangan ada lagi penolakan pemakaman pasien positif corona. Penolakan itu ada efek hukumya seperti di Polda Jawa Tengah ada tiga tersangka," tegas Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com Selasa (14/4/2020).

Baca: Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali saat Pandemi Corona, Ada yang Nekat Surfing

Baca: Tak Sistematis Edukasi Covid-19 Jadi Akar Penolakan Jenazah Corona di Berbagai Daerah

Baca: Sepedas Rasanya, Harga Cabai di Ambon Naik 4 Kali Lipat akibat Corona

Baca: Anies Baswedan akan Koordinasi dengan Bodetabek Soal PSBB, Kendaraan Masuk dari Luar Jakarta Padat

Sebagai upaya antisipasi, jenderal bintang satu ini menjelaskan dari Polri dan TNI bersama Pemda selalu komunikasi, mengedukasi warga bahwa jenazah yang meninggal sudah dipastikan aman, tidak mungkin menular.

"Kami tidak bosan mengedukasi warga supaya jangan ada lagi penolakan pemakaman jenazah positif corona. Karena ‎mereka juga saudara kita," tambahnya.

Terakhir Argo berpesan masyarakat tidak mudah terhasut oleh ‎beberapa pihak untuk melakukan penolakan pemakaman pasien positif virus corona. Pasalnya pihak medis sudah menyiapkan SOP khusus pada jenazah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini