News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah: Status Bencana Nasional Buka Pintu Bantuan Internasional untuk Penanganan Corona

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penetapan pandemi corona dengan status bencana nasional nonalam dapat membuka bantuan internasional.

"Status ini juga memberikan bagi pintu kerjasama internasional dan bagi bantuan-bantuan kemanusiaan yang tentunya kita akan mengacu perundang-undangan yang kita miliki," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Yuri mengatakan penambahan kasus corona menjadi keprihatinan mendalam bagi negara.

Baca: 3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita

Dirinya mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam penanganan penyebaran virus corona ini.

Baca: Penghasilan Merosot karena Tak Bisa Bawa Penumpang, Ojek Online Justru Dapat Bonus dari Pertamina

"Penanggulangan bencana nasional dikoordinasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tutur Yurianto.

Dirinya mengajak sinergisitas antar lembaga dalam penanggulangan Covid-19. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan memainkan peran sebagai Kepala Gugus Tugas di daerahnya masing-masing.

"Dan memiliki wewenang menetapkan kebijakan di daerah masing-masing dan tentu memperhatikan kebijkan pusat," pungkas Yurianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini