Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Romanus Ndau menjelaskan, akar penolakan jenazah corona di berbagai daerah di Indonesia yakni minimnya pengetahuan masyarakat.
Terutama tentang bagaimana persisnya bahaya dan potensi penyebaran virus Covid-19 melalui jenazah, yang menjadi inang bagi pandemi tersebut.
Menurutnya, masyarakat saat ini sangat skeptis terhadap jenazah Covid-19.
Banyak orang berpandangan, kalau seseorang terinfeksi virus Covid-19, di mana dia ditaruh, di mana dia diletakkan, ada asumsi bahwa Covid-19 ini akan terus menyebar.
"Pemerintah harusnya mengedukasi masyarakat terkait Covid-19 ini. Tingkat bahayanya harus dijelaskan secara detail, termasuk apakah jenazah Covid-19 berpotensi menjadi medium penyebaran Covid-19," kata Romanus kepada Tribun, Selasa (14/4/2020).
Baca: Sepedas Rasanya, Harga Cabai di Ambon Naik 4 Kali Lipat akibat Corona
Baca: Xavi Ungkap Kembalinya Neymar ke Barcelona Bisa Membuat Perbedaan
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Lewat www.prakerja.go.id, Pelatihan Dilakukan Online
Romanus meyakini bila masyarakat tahu bahwa mayat tidak berpotensi menyebar virus Covid-19, orang tidak akan phobia lagi.
Kasus penolakan penguburan jenazah Covid-19 pun tidak akan terulang kembali.
Berkaitan dengan upaya ini, Romanus mendorong agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera melakukan edukasi secara masif terkait virus corona.
"Selama ini, edukasi soal covid ini terkesan tidak sistematis, tidak utuh. Itulah akar dari salah paham, yang berujung pada penolakan pemakaman dan diskriminasi terhadap pasien Covid-19," ujar Romanus menjelaskan.
Ibarat perang, lanjut Romanus, bangsa Indonesia harus mengetahui kekuatan dan kelemahan lawan.
Begitu juga soal Covid-19. Masyarakat, lanjut Romanus, harus tahu apa kekuatan dan bagaimana kelemahan Covid-19.
Untuk memenuhi kriteria tersebut, khususnya agar masyarakat benar-benar tahu soal Covid-19, informasi jelas dan lengkap soal Covid-19 harus dibagikan serta merta.
Informasi serta merta menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus disebarkan melalui berbagai saluran secara masif.
Kalau terlambat diumumkan, kasus diskriminasi terhadap jenazah Covid-19 atau orang dengan Covid-19 akan terus berlanjut.
"Jelaskan juga apa pentingnya jenazah dikuburkan dengan plastik anti nuklir. Itu apa faedahnya? Apa dengan itu jenazah Covid-19 jadi steril? Ini yang dalam informasi publik yang disebut informasi serta merta," ujar Romanus.
"Dengan edukasi itu, kita yakin kita bisa memenangkan perang melawan covid. Karena pertahanan terbaik sebuah bangsa adalah pengetahuan masyarakat yang memadai," jelasnya menambahkan.