News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Dampak Covid-19, Jangan Sampai Indonesia Tertinggal Ketika Keadaan Membaik

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan lansia Giancarlo dan Sandra merayakan ulang tahun ke-50 pernikahan mereka di rumah sakit karena dinyatakan positif Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengingatkan bahwa Indonesia juga harus mengantisipasi dampak yang terjadi pasca pandemi Covid-19.

Khususnya di bidang ekonomi dan investasi yang terpukul sangat keras selama meluasnya virus ini di seluruh dunia.

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," kata Rosan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Narasi Institute beberapa waktu lalu.

Baca: Diinisiasi Dekopin, Gerakan Koperasi akan Bersatu Lawan Covid-19

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi.

Dia juga melihat bahwa memang terjadi capital outflow yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.

"Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," kata Rosan.

Baca: Malaysia Lockdown, Panglima TNI: Banyak PMI Masuk RI Lewat Jalur Tikus

Ia melihat upaya melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respon terhadap kondisi ekonomi saat ini.

"Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir ini akan sangat terasa. Kita memang butuh kemudahan investasi," katanya.

Apalagi iklim investasi di Indonesia sebenarnya dilihat punya potensi karena fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19.

"Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," kata Rosan.

Saat ini, RUU Cipta Kerja sudah masuk tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Selasa (14/4/2010), Baleg DPR menyelenggarakan Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah yang terdiri dari 11 kementerian untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini