TRIBUNNEWS.COM - Hampir satu bulan lamanya, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia diminta untuk tetap tinggal di rumah sebagai upaya menekan potensi penyebaran Covid-19.
Kegiatan seperti belajar, bekerja, hingga beribadah diimbau untuk dilakukan di rumah.
Dengan bertambahnya masyarakat melakukan berbagai kegiatan di rumah, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel melihat adanya kemungkinan peningkatan transaksi jual beli secara daring atau online.
"Karena tidak bisa berbelanja keluar rumah, khalayak luas memilih belanja daring," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (15/04/2020).
"Transaksi keuangan via daring bisa merangsang bandit untuk juga melakukan kejahatan daring. Mencuri data pribadi, termasuk nomor kartu kredit dan password," lanjut Reza memisalkan.
Dalam kesempatan tersebut, pria berkacamata ini juga menyebutkan sejumlah tindak kejahatan lainnya yang dimungkinkan bisa terjadi saat pandemi Covid-19.
Baca: Wabah Corona, Sudah 35.676 Narapidana Dibebaskan
Baca: UPDATE Corona Dunia Rabu, 15 April 2020: Jumlah Kasus Covid-19 Tembus 2 Juta
Pertama adalah perampasan terhadap hak-hak anak.
Reza berpendapat dengan pelaksanaan kebijakan bekerja dan belajar di rumah membuat tugas orang tua secara langsung bertambah.
Minimal menjadi guru sementara untuk buah hatinya.
Namun Reza menyebut ada kemungkinan para orang tua tidak siap dalam kondisi ini.
"Sekarang anak-anak berada di rumah dalam waktu amat panjang, dan sebagian orang tua barangkali tidak siap untuk itu."
"Akibatnya, bisa saja berlangsung pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana," imbunya.
Reza menambahkan dengan dibebaskannya para narapida juga bisa menjadi potensi tumbuhnya kejahatan di tengah-tengah masyarakat saat ini.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki tugas berat di tengah pandemi.
Baca: ICW Sebut Pernyataan Jokowi Soal Narapidana Korupsi Harusnya Jadi Teguran Keras Bagi Yasonna
Baca: Yasonna Sebut Napi Asimilasi yang Berulah Lagi Diancam Pidana Baru
"Bahwa ada tiga ragam kejahatan yang paling potensial terjadi di era pandemik ini, maka polisi akan semakin sibuk saja belakangan ini," katanya.
Reza berharap para narapidana bisa kembali dengan baik di lingungan masyarakat.
"Kita tentu berharap 30-an ribu eks napi tersebut akan berintegrasi kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab."
"Tapi ketimbang apes, sah juga kalau kita agak paranoid. Toh kebutuhan publik akan rasa aman tetap harus didahulukan," beber Reza.
Meskipun demikian, Reza tetap memaklumi jika terdapat masyarakat was-was pada saat ini.
Terutapa potensi meningkatnya kejahatan.
Baca: Singgung Rasa Kemanusiaan yang Dipakai Yasonna Bebaskan Napi, Reza Indragiri: Kita Lelah Luar Biasa
Baca: Bahas Wacana Pembebasan Napi Tipikor di ILC, Yasonna Laoly Ceritakan soal Napi Perempuan 74 Tahun
"Masuk akal jika masyarakat merasa waswas kejahatan bakal marak di musim pageblug seperti sekarang ini."
"Semakin waswas pascakeluarnya Keputusan Kemkumham tentang pembebasan puluhan ribu napi." katanya.
Reza juga menilai pembatasan aktivitas melalui beragam kebijakan pemerintah juga bisa mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan.
"Pembatasan aktivitas boleh jadi mempersulit orang untuk mencari nafkah. Itu bikin frustrasi."
"Kompensasinya, sebagaimana teori frustrasi agresi, perilaku kejahatan didorong oleh upaya pemenuhan kebutuhan mereka," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)