News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Batasi Kontak Fisik, Pengguna Transportasi Jakarta Diimbau Minimkan Transaksi Tunai

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyiapkan masker dan brosur tentang virus corona (Covid-19) saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda, maupun tindak pidana ringan (tipiring). Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selaras dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemprov DKI mengimbau masyarakat yang terpaksa masih tetap memakai transportasi umum untuk menghindari kontak fisik.

Selain upaya jaga jarak dan memakai masker, masyarakat diminta mengurangi transaksi tunai dan beralih ke nontunai seperti saat ingin melakukan top up saldo kartu JakCard atau JakLingko.

Pengisian saldo untuk moda transportasi naungan Pemprov DKI itu juga bisa dilakukan lewat aplikasi JakOne Mobile bagi nasabah Bank DKI, dengan syarat smartphone pengguna punya fitur Near-field communication (NFC).

"Lebih cepat, lebih praktis lebih mudah dan pastinya lebih aman apalagi disaat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Baca: Ahli Epidemiologi: Pemerintah Jangan Ragu Perpanjang Masa PSBB Jakarta

Mengingat pula sejak 24 Maret 2020 layanan transaksi top up secara tunai atau pembelian kartu di seluruh halte Transjakarta ditutup  karena wabah virus corona di ibu kota.

Artinya, pelanggan Transjakarta maupun MRT dan LRT Jakarta harus memastikan memiliki saldo cukup saat sampai di halte keberangkatan.

"Kami terus mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi secara non tunai," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini