News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebutuhan APD di Jakarta Naik 2 Kali Jadi 10.000 Pis Per Hari

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: APD buatan narapidana Lapas Klas I Tangerang

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada peningkatan kebutuhan alat pelindung diri (APD) di ibu kota.

Jika pada pekan lalu kebutuhan APD berkisar 5.000 per hari, saat ini jumlah itu meningkat dua kali lipatnya menjadi 10.000 pis per hari.

Hal ini disampaikan Anies kepada Tim Pengawas Covid-19 DPR RI dalam rapat virtual, Kamis (16/4/2020) petang.

"Sampai dengan minggu lalu, kebutuhan APD itu sekitar 5.000 per hari. Nah, sekarang kebutuhan itu sudah meningkat, tidak lagi 5.000 per hari, tapi sekarang sudah menjadi 10.000 per hari," kata Anies.

Peningkatan signifikan terjadi berkenaan dengan tingginya aktivitas yang ada di puskesmas dan laboratorium.

Baca: Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Naufal Samudra Sudah Laksanakan Tes Rambut dan Darah

Baca: Saat Dirut Pertamina Nicke Widyawat Curhat Penjualan BBM Anjlok

Baca: Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play Store

Serta APD yang dibutuhkan petugas ambulans dan pemulasaran jenazah.

Untuk saat ini kebutuhan tersebut masih bisa ditangani Pemprov DKI.

Namun permintaan APD yang melonjak tinggi diharapkan jadi cermin bagi pemerintah pusat untuk menambah jumlah ketersediaan alat pelindung utama bagi tenaga medis tersebut.

"Jadi secara umum, memang kebutuhan APD sejauh ini terpenuhi. Tapi sebetulnya, demand-nya meningkat secara signifikan. Dan ke depan, kita harus bersiap untuk kebutuhan APD lebih tinggi lagi daripada sekarang," ucap mantan mendikbud itu.

Turut dijelaskan Anies, di Jakarta total ada 100 dari 190 rumah sakit dapat melayani kasus terkonfirmasi Covid-19.

Sementara rumah sakit yang bisa merawat pasien kategori PDP tersebar di 172 rumah sakit.

"Saat ini, di Jakarta ada total 190 Rumah Sakit. Kemudian, perlu kami sampaikan dari 190 rumah sakit ini, yang sudah melayani COVID-19 itu 100 Rumah Sakit.

Yang melayani kasus confirm Covid-19 ada 100 rumah sakit. Yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP) ada 172 dari 190 rumah sakit," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini