Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya memakamkan sedikitnya 200 jenazah korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Ngajib mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak tim khusus pemakaman Covid-19 dibentuk oleh polri pada 6 April 2020 atau dua Minggu lalu.
"Untuk proses pemakaman tim sudah melakukan proses pemakaman jenazah covid-19 di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan juga Pondok Ranggon di Jakarta Timur kurang lebih sekitar 200 jenazah yang covid-19 yang dimakamkan oleh tim khusus ini," kata Ngajib kepada awak media, Selasa (21/4/2020).
Dia menambahkan, kegiatan pemakaman jenazah Covid-19 memang menjadi salah satu upaya kepolisian membantu petugas medis.
Menurutnya, tim yang diterjunkan membantu pemakaman telah diberikan pelatihan dari dinas kesehatan provinsi DKI Jakarta.
Baca: Terjawab Mengapa Hasil Tes Corona Lama Keluar, Ahli Biologi Molekuler Blak-blakan Ngaku Kaget
Baca: Usulan PPP Dana Banpol Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
Baca: Cara Aaliyah Massaid Menghargai Perjuangan RA Kartini
"Kami telah dilakukan pelatihan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sehingga ini sudah sesuai dengan SOP yang telah dibuat oleh dinas kesehatan," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, tim yang diterjunkan juga dipastikan telah memiliki kemampuan untuk melakukan prosesi pemakaman sesuai dengan agama yang dianut oleh korban Covid-19.
"Anggota sudah siap semua untuk melakukan atau untuk memimpin pelaksanaan doa baik yang agama Islam ataupun agama Kristen," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 60 personil untuk tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.
Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu. Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).
Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam.
Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.
"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," kata dia.