News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

140 Sekolah Jakarta Disiapkan Jadi Tempat Isolasi, DPRD DKI Khawatir Warga Malah Cemas

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria saat ditemui usai rapat, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tinjau ulang rencana pemakaian sekolah sebagai tempat akomodasi tenaga medis dan isolasi pasien Covid-19.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menjelaskan, pemakaian sarana belajar mengajar jadi tempat isolasi kasus corona dikhawatirkan memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.

Selain itu sekolah juga dianggap kurang mumpuni sebagai tempat perawatan.

"Lagipula beberapa sekolah ada dipertengahan kampung, takutnya warga cemas," kata Iman saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Baca: PO Bus Bawa Penumpang Mudik Bakal Diminta Putar Balik, Sanksinya Tunggu dari Dishub

Ketimbang memakai gedung-gedung sekolah, politikus Gerindra itu menilai lebih tepat jika Pemprov DKI menggunakan rusun milik mereka, seperti Rusun Pasar Rumput.

Alasannya karena rusun lebih punya banyak ruangan yang telah tersekat dan beberapa kedapatan masih kosong. Sehingga penggunaannya bisa lebih efektif.

"Lebih baik pergunakan rusun-rusun yang belum terpakai untuk tempat isolasi, itu lebih baik. Salah satunya Rusun Pasar Rumput. Itu saja yang dipergunakan, karena kalau Rusun ruangannya lebih banyak, dan kosong, jadi gak banyak yang harus dipindahin," ujar dia.

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan surat edaran Nomor 4434/-1.772.1 perihal daftar sekolah yang dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien kasus Covid-19 dan akomodasi tenaga medis.

Baca: 11.172 Perusahaan Sudah Kantongi Izin Operasi di Tengah Wabah Virus Corona

Jumlahnya mencapai 140 sekolah, tersebar di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta.

Adapun hal ini sebagai tindaklanjut Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 29 Tauun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Dijelaskan Nahdiana, sekolah - sekolah itu diusulkan oleh para lurah dan camat. Tapi tidak semuanya akan digunakan. Hanya sekolah yang lulus uji kelayakan dan sesuai protokol kesehatan bakal difungsikan.

"Sekolah tersebut diusulkan oleh para lurah dan camat, dan akan di tinjau kelayakan sesuai protokol kesehatan oleh tim," kata Nahdiana saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Baca: Berbenah Diri di Usia 30 Tahun, Nia Ramadhani Ingin Mencari Ketenangan

"Ini baru laporan usulan karena kami bertugas mendata yang mungkin dapat digunakan membantu penanganan Covid-19," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini