Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta warga mengurungkan niat mudik ke kampung halaman, di tengah situasi pandemi corona atau Covid-19 ini. Hal itu demi kebaikan bersama.
"Masyarakat hendaknya menaati imbauan Pemerintah untuk tidak mudik saat pandemi ini. Semua untuk kebaikan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lainnya," kata
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Wakil Menteri Agama RI ini menilai, Jakarta sebagai zona merah, artinya orang yang tinggal di ibu kota rentan dan masuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan), dikhawatirkan dapat mempercepat proses penyebaran Covid 19, karena ada pergerakan manusia dari zona merah ke zona hijau.
Baca: Ditutup Kamis 23 April 2020, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2
Baca: LIVE Streaming Sidang Isbat Online Penentuan 1 Ramadan 1441 H, Simak di Sini!
Baca: Lampu Rumah Dimatikan Pelaku, Korban Pembacokan Satu Keluarga Merayap Minta Tolong Keluar Rumah
"Mudik ke kampung halaman bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat. Sehingga pergerakannya harus diawasi agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona," tutur Zainut
Ia pun mengutip HR. Bukhari & Muslim yang menyatakan :
Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat kepada kita; Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya.
"Hendaknya semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman wabah Covid 19, dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya. Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama," harap Zainut.