News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPRD DKI Minta Anies Terbitkan Kepgub Gratiskan Sewa Rusun yang Terdampak PSBB

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5/2016). Yuke diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dengan tersangka Ariesman Widjaja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera menerbitkan keputusan Gubernur (Kepgub) kebijakan relaksasi gratiskan biaya sewa rumah susun (rusun), bagi mereka yang terdampak PSBB.

“Banyak dari penghuni Rusun terebut sudah mengadu kepada kami jika mereka kesulitan untuk membayar biaya sewa rusun karena berhentinya aktivitas ekonomi," kata anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike, kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Baca: Tips Maria Vania Hindari Virus Corona Selama Bekerja

Pemprov DKI kata Yuke, bisa meniru Pemprov Jawa Timur yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan biaya sewa selama tiga bulan.

Ia juga menyarankan Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban para penghuni rusun.

Semisal membebaskan biaya iuran listrik dan air untuk sementara waktu.

APBD DKI sebesar Rp80 triliun disebut tidak akan terlalu membebani keuangan Pemprov.

Baca: Sudah Tepat Keputusan Pemerintah Melarang Mudik

Pihak eksekutif dapat merealokasi anggaran pada program yang bukan prioritas.

"Mungkin seharusnya tidak hanya biaya iuran saja, biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara, mengingat APBD Jakarta sebesar 80 triliun, seharusnya sedikit realokasi kepada mereka tidak akan membebankan keuangan Pemprov," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini