News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Tidak Terpenuhinya Hak Anak Akibat Dampak COVID-19, Komnas PA Salurkan 250 Paket Bansos

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan berupa paket sembako kepada Anak Indonesia, Kamis (23/4/2020). Bantuan diserahkan melalui orang tua anak yang kehilangan penghasilan atau pekerjaan akibat dampak Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengantisipasi tidak terpenuhinya hak-hak dasar anak akibat dampak pandemi Covid-19, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) kemanusiaan berupa 250 paket sembako.

Penyerahan bansos ini dilakukan bersama Tim Aksi Solidaritas Anak Indonesia Tangguh melawan Pandemi Covid 19 pada Kamis (23/4/2020).

Bansos diserahkan pada para orang tua anak-anak yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan akibat dampak Covid-19. 

Baca: Kisah Kemiskinan Terdampak Virus Corona, Terpaksa Mencuri karena Lapar Hingga Hanya Minum Air Galon

Selain bekerja sama dengan Kemensos, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan bansos ini juga dikumpulkan dari donasi anggota masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang.

Penyerahan paket bansos ini pun diserahkan langsung oleh Arist bersama Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko serta Lia Latifah di halaman kantor Komnas Perlindungan Anak.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan berupa paket sembako kepada Anak Indonesia, Kamis (23/4/2020). Bantuan diserahkan melalui orang tua anak yang kehilangan penghasilan atau pekerjaan akibat dampak Covid-19. (Dokumen Komnas Perlindungan Anak)

Menurut Arist, penyaluran paket bansos ini berangkat dari keresahan tidak terpenuhinya hak anak-anak akibat dampak COVID-19.

Arist menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah akan membawa dampak pada anak-anak.

Terlebih, di wilayah DKI Jakarta, PSBB diperpanjang menjadi 28 hari.

Arist mengatakan, kebijakan ini otomatis akan membuat anak lebih lama diminta tetap berada di rumah dan sejumlah orang tua kehilangan penghasilan.

"Tentu ini akan berdampak pada para orang tua, mereka banyak kehilangan pekerjaan dan penghasilan," kata Arist dalam sambutannya, Kamis (23/4/2020).

"Kalau penghasilan tidak ada maka juga akan berdampak pada anak-anak, di mana anak-anak balita disuruh tinggal di rumah tetapi konsumsinya atau sembako nggak ada.

Baca: Bersatu Lawan Covid-19, BNI Life Berikan Bantuan Medis ke Puskesmas

Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kemensos membagi kasih kepada bapak-ibu khusus untuk anak-anak kita supaya dapat konsumsi di rumah karena makanan adalah hak anak yang tidak boleh dikurangi," sambungnya.

Sementara itu, supaya bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran, 250 paket sembako tersebut diserahkan secara bertahap.

Adapun bantuan yang diserahkan oleh para relawan kemanusiaan Komnas Anak dengan cara menyerahkan langsung ke rumah-rumah. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini