TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan tetap menindak Tunawisma yang mengganggu ketertiban umum.
Mengingat, memasuki bulan Ramadan kerap bermunculan pengemis atau manusia gerobak.
"Tetap kita akan melakukan tindakan untuk mereka yang mengganggu ketertiban umum, ada di pinggir-pinggir jalan, di simpang lampu merah dan sebagainya," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Baca: Pemerintah Telah Operasikan 45 Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Corona
Tapi Satpol PP mengaku tidak bisa mengangkut mereka ke panti - panti sosial karena hasil koordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta tidak memungkinkan untuk itu.
Pasalnya di tengah wabah virus corona yang melanda Jakarta, kondisi kesehatan mereka tak bisa dipastikan.
Baca: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja Tentang Hal Ini
Pihak Dinsos justru khawatir jika para tunawisma dengan kondisi kesehatan yang tak pasti itu di bawa ke panti sosial, malah berpotensi membuat kawasan panti yang semula hijau menjadi merah.
"Sementara belum bisa untuk diangkut, karena koordinasi dengan Dinas Sosial tidak bisa digerakkan ke panti - panti sosial," ungkap dia.
Baca: Viral di Medsos, Pramugari yang Tunjukkan Suasana Penerbangan di Tengah Pandemi Covid-19
"Karena kita tidak tahu apakah kondisinya aman atau tidak. Jangan sampai nanti dibawa ke panti malah yang sudah hijau jadi nggak hijau, artinya sudah tidak ada kasus corona malah ada kasus corona lagi," imbuhnya.
Alhasil, pihak Satpol PP nantinya cuma melakukan pendataan kepada mereka yang kedapatan berkeliaran di jalanan.
Usai di data, langkah selanjutnya akan dijalin koordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka apakah akan dilakukan pemulangan atau tidak.
"Kita akan lakukan dulu semacam pendataan mereka. Kalau kita dapatkan mereka orang mana, mungkin kita akan koordinasi dengan daerah tempat asal apakah kita lakukan pemulangan atau seperti apa tindakannya. Yang jelas mereka tidak boleh ada di jalan - jalan," pungkas Arifin.