News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Industri Penerbangan Merugi Hingga Rp 12 Triliun Akibat Wabah Corona

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang menunggu keberangkatan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 yang merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Indonesia National Air Carriers Association (INACA), menyebut sektor penerbangan mengalami penurunan pendapatan selama wabah virus corona atau Covid-19.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, penurunan pendapatan sektor penerbangan untuk domestik mencapai 812 juta dolar Amerika atau sekira Rp 11 triliun dalam tiga bulan terakhir ini.

Baca: Imbas Larangan Mudik, Awak Maskapai Lion Air Dipulangkan ke Daerah Masing-masing

"Kemudian untuk kerugian pada penerbangan hingga 749 juta dolar Amerika atau sekira Rp 11 triliun, ucap Denon saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/4/2020).

Ia juga menambahkan, industri penerbangan juga mengalami penurunan penumpang domestik sekitar 44 persen dari Januari hingga Maret 2020.

Baca: Ada Larangan Mudik, Berikut Cara Refund Tiket Kereta Api atau Bus

"Sementara untuk penerbangan internasional mengalami penurunan penumpang, mencapai 45 persen dalam tiga bulan terakhir," ujar Denon.

Baca: Selamatkan Peternak, PKB Borong Ribuan Ayam untuk Korban PHK

Denon juga menjelaskan, penurunan penumpang itu diakumulasikan dari empat bandara besar di Indonesia yaitu Kualanamu (Medan), Soekarno-Hatta (Tanggerang), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali).

"Kerugian juga dialami oleh para karyawan maskapai, yang banyak dirumahkan atau mengambil langkah cuti tanpa dibayar karena kegiatan operasi maskapai menurun," ucap Denon.

Denon mengharapkan pemerintah dapat segera mengatasi wabah Covid-19, dan memberikan keringanan kepada maskapai seperti biaya perkir pesawat, karena pesawat terpaksa tidak beroperasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini