TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai persebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Hal ini terlihat dari keseriusan pemerintah dalam mencari kasus terkonfirmasi positif yang masih berada di tengah masyarakat.
Hingga Minggu (26/4/2020), lebih dari 72 ribu spesimen telah diperiksa.
Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha (BNPB), Jakarta, dan disiarkan langsung Minggu sore.
Yurianto menyebut pemeriksaan spesimen tersebut menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR)
"72 ribu lebih spesimen sudah diperiksa dengan menggunakan real time PCR dari 56.974 orang yang diduga mengidap penyakit Covid," ujar Yurianto yang dikutip dari tayangan YouTube BNPB Indonesia.
Lebih lanjut Yurianto merinci data yang telah diterimanya terkait pemeriksaan tersebut.
Ia menyebutkan 56.974 orang yang diperiksa, 8 ribu lebih di antaranya telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dari pemeriksaan itu, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif adalah 8.882 orang," jelas Yurianto.
Kemudian Yurianto mengungkapkan terkait data secara akumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga 26 April 2020.
"Kinerja kami dalam pencatatan Orang Dalam Pemantauan saat ini akumulasinya adalah 209.040 orang," ungkapnya.
Di mana kata Yurianto sebagian besar dari ODP tersebut sudah selesai pemantauannya.
Baca: BREAKING NEWS Update Covid-19, 26 April: Kasus Positif di Indonesia Mencapai 8.882
Baca: Update Kasus WNI Positif Virus Corona di Luar Negeri Per 26 April Capai 559 Orang
Melihat angka tersebut, artinya dalam kurun waktu 24 terakhir telah terjadi penambahan ODP dari hari sebelumnya sebanyak 2.129 orang .
Sementara untuk PDP angkanya juga mengalami kenaikan sebanyak 564 orang dari sehari sebelumnya yakni pada Sabtu (25/4/2020) kemarin.