TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KJRI Cape Town berkoordinasi dengan berbagai pihak telah fasilitasi kepulangan 15 anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di kapal Shinsei Maru No. 3 dan 28 ABK WNI kapal Fukukyu Maru No. 51 ke tanah air, Minggu (26/4/2020).
Kapal Fukukyu No. 51 telah bersandar di Pelabuhan Cape Town sejak 16 April 2020. Para ABK memutuskan untuk berhenti dan menyelesaikan kontrak kerja.
KJRI Cape Town mendampingi para ABK untuk penyelesaian kontrak dan mengupayakan pemulangan para ABK.
Baca: Lakukan Reformasi, Arab Saudi Hapus Hukuman Mati untuk Anak Di Bawah Umur
KJRI Cape Town berkoordinasi dengan pihak agen kapal, telah diputuskan bahwa Kapal Fukukyu Maru No. 51 melanjutkan perjalanan kembali selama 20 hari menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten dengan para ABK WNI.
Kapal tersebut tidak pernah transit di negara episentrum virus corona sehingga otoritas kesehatan setempat menyatakan para ABK berisiko rendah terinfeksi virus corona.
Setibanya di Indonesia, pihak agen akan mengurus kepulangan para ABK ke daerah asal masing-masing.
Baca: Perempuan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kosong di Muaraenim
Kapal Shinsei Maru No. 3 sudah tidak layak beroperasi dan kebijakan lockdown Pemerintah Afrika Selatan mempersulit perbaikan kapal.
Seluruh awak kapal yang terdiri dari 28 ABK WNI dan 5 orang Jepang diperbolehkan untuk pulang ke negaranya masing-masing.
KJRI Cape Town dan Konsulat Jepang di Cape Town berkoordinasi erat untuk pemulangan awak kapal Shinsei Maru No. 3.
Kebijakan lockdown menyebabkan tidak ada penerbangan komersial yang melayani rute internasional sehingga pemulangan dilakukan dengan sewa pesawat Ethiopian Airlines ke Narita, Jepang pada tanggal 24 April 2020.
Para ABK terbang menuju Jakarta pada tanggal 26 April 2020 dan tiba pada pukul 23.50 di hari yang sama.