News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kapolri Minta Setiap Polda Sediakan 25 Ton Beras untuk Warga Terdampak yang Tidak Dapat Bansos

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre untuk mendapatkan beras gratis melalui ATM Pertanian Si Komandan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0501 Jakarta Pusat, Senin (27/4/2020). Setiap harinya ada 1.000 orang penerima beras gratis sebanyak 1,5 kilogram per orang untuk meringankan warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jajaran Polda di seluruh Indonesia diminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menyiapkan 25 ton beras.

"Sekarang tidak hanya Polres yang diminta menyiapkan 10 ton beras. Sejak tadi malam, sudah diminta setiap Polda menyiagakan 25 ton beras," ujar Kapolri Polisi Idham Azis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (27/4/2020).

Idham kembali menegaskan bantuan itu dipersiapkan untuk dibagikan jika ada masyarakat terdampak virus corona yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintan.

Baca: Akses Masuknya Sulit, Kabupaten Ini Belum Tersentuh Virus Corona

"Jadi selama ada yang belum dapat bantuan sosial, bantuan beras dan bahan pokok lainnya diberikan ke orang itu. Lalu orang tersebut didaftarkan sampai dapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial," tuturnya.

Dalam teknisnya, pucuk pimpinan Polri ini menjelaskan jajaran Binmas dibantu Babinsa dan Pemerintah Daerah akan menyisir‎ dan mendata warga di seluruh Indonesia yang tidak terdata mendapat bansos dalam masa pandemi corona.

Mekanisme pendataan dilakukan secara door to door sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan corona yang ditetapkan pemerintah.

Lantas dari mana dana penyediaan beras di masing-masing Polres 50 ton beras dan masing-masing Polda sebanyak 25 ton beras ? Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan dana itu merupakan dana kontijensi berasal dari Mabes Polri.

Baca: Ada Larangan Mudik Operasional PO Bus Menurun Hingga 80 Persen

"Dana dari Mabes Polri. Begitu datanya dapat, bantuan beras langdung diberikan," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini