News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cegah Pandemi Covid-19 dan Pulihkan Perekonomian, Pemerintah Diminta Serius Jalankan Perppu 01/2020

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana deretan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020). Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tembus di angka 6 persen hingga 2024 mendatang. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah akan gencar dalam menggenjot investasi. Tribunnews/Jeprima

"Untuk itu pemerintah perlu mengambil langakah langkah strategis yang benar benar dijalankan untuk melindungi perekonomian nasional dari krisis keuangan sebagai dampak turunan dari Covid-19," ujarnya.

Sependapat dengan pengamat ekonomi lainnya Ariyo sepakat bahwa yang pertama pemerintah harus lakukan adalah mencegah penularan Covid-19 kepada rakyat Indonesia.

Sebab pencegahan jauh lebih baik dari pada mengobati yang sudah sakit. Penghentian wabag Covid-19 merupakan kunci keberhasilan pemulihan ekonomi.

Ariyo sendiri melihat pemerintah sampai saat ini belum menerapkan standar organisasi kesehatan dunia atau WHO dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Hal ini terlihat, belum dilakukannya langkah triple T yakni test, tracing dan traking.

Sementara pemerintah negara-negara maju seperti Singapura sudah melakukan langkah 3 T tersebut. Sehingga korban dan pasien Covid-19 bisa diminimalisir.

“ WHO sendiri dari awal sudah mengingatkan bukan hanya ke Indonesia tapi juga kepada negara-negara yang pada periode Januari-Februari itu tidak aware akan wabah ini. Bahkan sampai sekarang pemerintah tidak mau melakukan masif test dan Triple T. Test, Tracing, and Tracking. Jadi yang sudah positif itu di-track, dia sudah berhubungan dengan siapa saja, bersentuhan dengan siapa saja. Nah, yang berhubungan itu ditest juga jadi tahu populasinya. Itu lebih bagus dan kita semakin jelas segini masyarakatnya, di daerah ini, pekerjaan ini," papar Ariyo DP Irhamna.

Menurut Ariyo, jika kita sudah memiliki gambaran yang jelas tentang penyebaran dan pencegahan penularan Covid-19, akan membuat pemerintah mudah dalam mendesain kebijakan yang tepat di bidang ekonominya.

Sehingga tahu perusahaan mana yang perlu insentif mana yang tidak. Perusahaan yang menyerap tenaga kerja yang banyak serta menggerakan sektor ekonomi ril tantu perlu insentif.

“misalnya ternyata perusahaan ini mayoritas tenaga kerjanya terkena positif Covid, jadi targeted oh ini baru dikasih insentif. Kalau saat ini kan tidak tau yang dikasih insentifnya umum saja semua perusahaan. Padahal tidak semua perusahaan mungkin terkena. Secara umum mungkin terkena tapi akan lebih bagus kalau targeted ada datanya. Jadi protokol WHO yang Tripel T itu harus dilakukan,” papar Ariyo DP Irhamna.

Agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melakukan upaya pencegahan penularan dan penyebaran wabah Covid -19 secara maksimal, menurut Ariyo, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk menambah biaya pencegahan dan penularan Covid 19 oleh pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Ariyo sendiri menilai selama ini dana DBHCHT kurang tepat pemanfaaatannya. Belum sesuai harapan dan keinginan masyarakat. Pemerintah Daerah lebih banyak kepada pembangunan fisik.

Bukan kepada peningkatan kualitas kesehatan, Pendidikan dan kualitas sumber daya masyarakat daerah.

“Iya kalau digunakan untuk penanganan covid-19 akan bermanfaat, kalau tidak digunakan tidak ada artinya juga.Jadi saya setuju DBHCHT itu bisa digunakan untuk mengatasi Covid karena kalau tidak diatasi, ekonominya akan semakin lama dan dalam jatuhnya. Semakin lama kita recovery econominya,” papar Ariyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini