News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Data Covid-19 Telah Lewati Verifikasi dan Validasi Ketat, Kemenkes Sebut Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkes Sebut Pemerintah Tak Tutup-tutupi Data Covid-19: Lewati Verifikasi Validasi Ketat

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Didik Budijanto menyebut pemerintah Indonesia tidak menutupi data Covid-19 di Indonesia.

Didik menjelaskan pemerintah melalui Kemenkes sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjamin data yang disampaikan oleh Jubir Covid-19, Achmad Yurianto setiap hari merupakan data yang telah diverifikasi.

"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Didik Budijanto dikutip dari channel YouTube BNPB.

Didik melanjutkan, faktor kemungkinan jika ada data yang berbeda baik itu di tingkat daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Covid-19.

Ia mengatakan hal itu terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi dengan kementerian serta lembaga.

Baca: Update Corona Global: Kasus di Spanyol Tembus 229.422, Pasien Sembuh Capai 120 Ribu Orang

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menguraikan alur pengumpulan data COVID-19 di Indonesia.

Tahapan dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kemenkes, kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kemenkes selanjutnya melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," kata Didik.

Setelah itu, data dari Balitbang Kemenkes dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) yang nantinya juga dilakukan proses validasi dan verifikasi kembali.

PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.

Baca: Jubir Pemerintah: Klaster Jabodetabek Kini Berada dalam Satu Sistem

Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.

Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi.

Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini