News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Bantah Tutup-tutupi Data Soal Corona ke Publik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teti Kamayanti (52), memegang minuman herbal Gari-Gari yang dijualnya sedang menunggu pemesannya untuk diserahkan dari balik pagar gerbang Jalan Pelita IV yang dikunci untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19), di Kelurahan Cibangkong, Kecatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Uwa Enti yang sudah dua kali menyabet penghargaan UKM Pangan Award 2017 (bawang goreng) dan 2019 (jamur instan) dari Kementerian Perdagangan RI itu, memproduksi minuman herbal guna mencegah Covid-19. Minuman herbal yang dijualnya itu terdiri dari lima varian rasa, yakni jahe merah, empon-empon, beras kencur, kunyit asem, dan wedang uwuh. Baru enam hari produksi, sudah terjual lebih dari 1.000 botol dengan harga Rp 12.500 per botol (250 ml), dijual online lewat aplikasi WhatsApp dan Instagram, dengan pengiriman menggunakan jasa ojek online atau diambil sendiri oleh pemesan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Kesehatan Didik Budijanto memastikan telah melakukan transparansi data terkait pasien corona kepada publik.

Dirinya memastikan tidak ada data yang ditutupi-tutupi oleh pemerintah terkait penanganan corona di tanah air.

"Terus terang saja, bapak ibu sekalian enggak ada data yang ditutupi. Tidak ada data yang ditutupi," ujar Didik di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Baca: Makna Mendalam Nama Nasi Anjing yang Sempat Bikin Geger dan Resah, Dijamin 100 Persen Halal

Didik mengatakan bahwa data corona yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto ke publik adalah data yang dikumpulkan per pukul 12.00 WIB setiap harinya.

Jika terjadi perbedaan dengan yang dimiliki beberapa pihak, dirinya menduga terjadi karena pemberian patokan batasan waktu yang berbeda dengan pihaknya.

"Terkait dengan tadi misalnya ada kok berbeda, berarti ada yang ditutupi misalnya, enggak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman-pengiriman pada saat ketika cut off poin of timenya berbeda," jelas Didik.

Baca: Pemohon Uji Materi Soroti Imunitas Pemerintah di Perppu Corona

"Di Badan Litbang harus memberikan satu batasan waktu, sehingga ketika cut off poin kemarin ini per itu, sebabnya kenapa pak jubir sering menyampaikan bahwa jam 12:00," tambah Didik.

Didik mengatakan pemerintah bakal memberikan informasi dan data terkait penyebaran virus corona yang transparan dan valid.

Menurutnya, hal tersebut berguna untuk memberikan kesadaran dan kewaspadaan dalam penanganan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Jadi sangat bermanfaat, yang pertama  bisa mengetahui sebaran-sebaran, misalnya dimana sebaran-sebaran itu akan memberikan warning kepada masyarakat di daerah. Sehingga dengan data-data tersebut masyarakat bisa meningkatkan ketahanan tubuh dan sebagainya," pungkas Didik.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini