Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah hotel di Jakarta disulap Pemprov DKI menjadi penginapan bagi para tenaga medis yang menangani pasien virus corona.
Total ada empat hotel yang difungsikan untuk menampung tenaga medis dengan kapasitas setiap hotel rata-rata untuk 800 orang.
"Ada empat hotel yang kita fungsikan untuk tenaga medis. Pendaftaran melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta, maksimal (setiap hotel) menampung 700 sampai 800 orang," ujar Direktur Utama PT JakTour Novita Dewi, Kamis (30/4/2020).
Baca: Pasien Positif Corona di Lombok Kabur saat Petugas RS Buka Puasa, Ditemukan di Sekitar Rumahnya
Empat hotel itu yakni Grand Cempaka Business Hotel, D'Arcici Alhijrah Hotel, D'Arcici Plumpang Hotel, dan D'Arcici Sunter Hotel.
Berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com, ada 444 kamar sudah diisi 871 tenaga medis.
Baca: Guru Besar UGM Ini Sebut Nikotin Pembakaran Rokok Bukan Obat Virus Corona
Mereka yang menginap bukan saja berprofesi perawat atau dokter di RSUD milik Pemprov DKI, tapi juga lini medis lainnya semisal relawan dan petugas ambulans.
Berikut data tenaga medis yang menginap di hotel-hotel BUMD DKI Jakarta yang tercatat hingga Rabu (29/4/2020).
Grand Cempaka Business
Total tenaga medis : 419 orang.
Total kamar terpakai : 215 kamar.
D’Arcici Alhijrah
Total tenaga medis : 138 orang.
Total kamar terpakai : 70 kamar.
D’Arcici Plumpang
Total tenaga medis : 140 orang.
Total kamar terpakai : 70 kamar.
D’Arcici Sunter
Total tenaga medis : 174 orang.
Total kamar terpakai : 89 kamar.
Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta
Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
Hingga Kamis (30/4/2020) total ada 4.138 kasus positif corona atau Covid-19.
Angka tersebut menunjukan ada penambahan 105 kasus baru dari hari sebelumnya, Rabu (29/4/2020) yang mencatat ada 4.033 kasus.
Selasa (28/4/2020) angka kasus positif corona atau Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 3.950 kasus.
Baca: Wafat Karena Covid-19 Jelang Nikah, dr Michael Curhat Kesakitan ke Pacar: Paru-paruku Kayak Ditarik
Dari 4.138 kasus positif corona di DKI Jakarta 2.077 pasien di antaranya dirawat di rumah sakit.
Kemudian 1.268 menjalani isolasi mandiri di rumah, 412 alias 10 persennya sudah dinyatakan sembuh, dan 381 atau 9 persen meninggal dunia.
"2.077 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.268 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 1.647 orang menunggu hasil laboratorium," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Baca: Jawaban Novel Soal Bagian Mana yang Terkena Air Keras Lebih Dulu: Sebagian Besar Airnya ke Muka Saya
Sedangkan untuk kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) tercatat hingga kini sebanyak 1.272 orang.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) total berjumlah 8.073 orang, dengan rincian 7.852 sudah selesai dipantau dan 221 masih dipantau.
Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) teranyar terdata 5.581 orang , dimana 4.601 sudah selesai dirawat dan pulang, serta 980 lainnya masih dirawat.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.