TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono angkat bicara perihal May Day 2020 dimana banyak pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.
Menurutnya demi mengatasi masalah yang saat ini terjadi, pemerintah, pengusaha dan buruh harus bersatu.
Baca: Kapolda Metro Jaya: Kasus Narkoba Naik 120 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya
"Solusinya adalah pemerintah, pengusaha dan buruh harus bersatu membangkitkan kembali perekonomian agar tercipta lapangan kerja kembali seperti biasa," ujar Arief, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).
Arief menilai pemerintah seharusnya bisa memberikan semacam insetif kepada perusahaan-perusahaan yang terkena dampak Covid-19 dan harus melakukan PHK dan merumahkan buruhnya.
Baca: Pemerintah Diminta Kucurkan Bantuan Tunai dan Keringanan Kredit Bagi Korban PHK Tak Bisa Mudik
Hal itu bisa dilakukan, kata dia, dalam bentuk penghapusan pajak PPH buruh dan perusahaan, serta menurunkan pajak pertambahan nilai.
Baca: Tenaga Medis dan Ayah-Ibunya Meninggal karena Corona, Tes Pertama Sempat Negatif
Sehingga bisa membantu keuangan perusahaan, membuat harga barang murah, dan bersaing di pasar dunia.
"Kami sebagai organisasi buruh merasa berterima kasih kalau perusahaan masih baru pada tahap merumahkan karyawannya dan memberikan gaji tidak full," kata dia.
Di sisi lain, terkait perusahaan yang harus melakukan PHK dan tak sanggup membayar kompensasi PHK, Arief menilai pemerintah bisa melakukan bail out.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menilai hal tersebut tentunya harus terkontrol dan terawasi dengan baik, agar tidak disalah gunakan oleh para pengusaha.
"Ya semacam BLBI untuk PHK buruh lah dengan zero bunga, yang nantinya bisa dibayarkan oleh pengusaha. Dengan demikian buruh yang di-PHK bisa membuka usaha dengan dana kompensasi PHK-nya," jelas Arief.
Baca: Anies Baswedan: 20 Juta Masker Kain Telah Dibagikan kepada Warga Jakarta
"Selain itu pemerintah harus segera mempercepat berjalannya program Kartu Prakerja agar bisa membantu angkatan kerja baru dan wiraswatawan dari buruh yang di-PHK," tandasnya.