News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dugaan Mafia di Gianyar, Rapid Test Covid-19 PMI dan ODP Dimintai Bayaran

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan oleh tim tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Rabu (22/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Bali, menyelidiki dugaan adanya mafia rapid test virus corona.

Hal ini dilakukan menyusul kabar tak sedap adanya warga di Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali, yang berhutang untuk membayar rapid test.

Saat ini Satgas Gianyar telah menelusuri oknum yang bermain-main dalam penggunaan rapid test tersebut.

Sebab sesuai aturan, rapid test untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) gratis.

Kerabat pasien, Jumat (1/5/2020), NA kembali mengungkapkan adanya dugaan permainan kotor dalam rapid test setelah mendapatkan penjelasan Satgas Covid-19 Gianyar, bahwa rapid test berlaku gratis untuk PMI dan Orang Tanpa Gejala (PMI), dimana OTG ini biasanya adalah orang yang pernah kontak dengan pasien positf Covid-19.

Baca: Tunggu Jadwal Sidang, Status Lucinta Luna di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu Tahanan Kejaksaan

Baca: Baim Wong Kaget Dengar Pengakuan Gigi soal Suami selama Bulan Puasa, Raffi Ahmad: Mumpung Masih Bisa

Baca: Ribuan Mahasiswa Kalbar Disebut Tak Jujur Isi Data Penerima Bantuan Covid-19 Per Bulan Rp 600 Ribu

Baca: Satu Keluarga Ditemukan Lemas dan Lapar di Kebun: Sang Ayah Kehilanghan Kerja Karena Pandemi

NA mengungkapkan, saat ini keluarganya yang berstatus sebagai PMI menjalankan rapid test, ia juga dimintai bayaran.

Bahkan karena PMI tersebut tidak memiliki uang ratusan ribu rupiah, ia sempat ikut membantu pembayaran.

"Waktu PMI IPA ditest rapid pertama kali dengan dipanggil ke rumah sakit juga bayar. Saya ngemang pis masih (memberikan uang juga)," ujar NA geram.

Saat ini, justru empat orang kerabatnya kembali dimintai bayaran dengan nominal berbeda.

Dari Rp 400 ribuan, Rp 300 ribuan, dan dua orang dewasa Rp 200 ribuan.

"Dua orang yang masing-masing kena Rp 200 ribu itu sudah bayar, sementara sisanya belum, masih ngutang karena tidak punya uang," ungkap.

Informasi yang dihimpun di internal Satgas Covid-19 Gianyar, saat ini mereka tengah menelusuri oknum yang diduga sebagai mafia rapid test tersebut.

Penelusuran ini dilakukan di RSUD Sanjiwani Gianyar, lantaran para pasien ini dirujuk ke rumah sakit pemerintah Gianyar tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mengatakan, rapid test untuk PMI dan OTG sifatnya gratis.

"Sesuai ketentuan semua rapid test yang dari OTG dan PMI tidak bayar atau gratis dan mohon kalau dipungut biaya tiang (saya) minta tanda buktinya tiang laporkan pimpinan untuk diberikan sanksi," tandasnya.(I Wayan Eri Gunarta).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Ada Mafia Rapid Test di Gianyar, Satgas Gianyar Kini Telusuri Oknum Tersebut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini