TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran program Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 triliun.
"Saya minta KPK bentuk tim khusus yang berfokus pada pengawasan atas anggaran sebesar Rp 5,6 triliun. Ini duit rakyat banyak sekali di sini, jadi pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan serta akuntabel," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Baca: Kontak Dengan Pasutri Positif Covid-19 Rapid Test, 80 Warga Bungo Diminta Tes yang Sama
Menurutnya, lembaga antirasuah harus secara ketat dan tegas mengawasi penggunaan anggaran program tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"KPK harus memastikan duit rakyat dimanfaatkan dengan semestinya dan jangan ada sekecil mungkin celah untuk korupsi," ujar Sahroni.
Baca: Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Segera Terbitkan Turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020
Sahroni meminta, KPK cermat mengawasi setiap tahapan dalam Kartu Prakerja, mulai dari penunjukkan vendor penyedia layanan hingga pencairan dananya.
Baca: PLN Imbau Pelanggan Pascabayar Lapor Stand Meter secara Mandiri via Whatsapp, Berikut Caranya
"Diketahui semua penunjukkan vendor Kartu Prakerja dilakukan tanpa tender. Coba diselidiki, apakah prosedur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Karena setelah saya baca-baca, ada vendor yang baru berdiri tahun ini, ada yang namanya baru kita dengar," ucap politikus Partai NasDem itu.
Selain itu, Sahroni juga meminta KPK mengawasi program pemerintah lainnya di tengah pandemi virus corona, seperti bantuan sosial bagi masyarakat yanf terdampak wabah tersebut.
"Jadi bukan cuman Kartu Prakerja saja, tapi juga bansos dalam rangka penanganan covid-19," ujar Sahroni.