TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan peringatan Hari Buruh 2020 bersamaan dengan kondisi ekonomi yang sangat berat akibat pandemi covid-19.
Karena itu, ia meminta pemerintah jangan menambah berat beban buruh dengan memaksa melanjutkan pembahasan RUU Cipta Tenaga Kerja (Omnibus Law).
Menurut Mufida, dalam situasi ekonomi yang sangat sulit di tengah pandemi global Covid-19 ini, seharusnya buruh diberi berbagai bantuan yang meringankan.
Baca: Bayi Perempuan Ditemukan di Semak Belakang Rumah Kosong di Bali, Gonggongan Anjing Jadi Petunjuk
"Tetapi yang terjadi, para buruh justru dihadapkan pada ancaman PHK, THR tidak terbayar, pengurangan gaji dan sederet kabar buruk lainnya," ujar Mufida kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Mufida mengingatkan pemerintah agar jangan lagi menambah beban buruh dengan tetap memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Merujuk pada program Kartu Prakerja yang kontroversial tersebut, diperkirakan ada 5,6 juta pekerja yang terdampak.
Baca: Isolasi Diri di Hutan Karena Ditolak Warga, Satu Keluarga Hidup di Gubuk Seadanya
Merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta, ada 3.921 perusahaan dengan 1.057.952 pekerja yang terdampak.
Mufida menambahkan para buruh tahun ini mengalami berderet kesulitan mulai dari PHK sampai kekurangan biaya untuk bertahan hidup.
Baca: Pesawat Militer Turki Kirim Bantuan Pasokan Alat Medis Kedua ke Amerika Serikat
Di luar negeri, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga mengalami hal serupa, contohnya PMI di Malaysia.
"Jadi, tetap ngotot membahas RUU Omnibus Law jelas bukan tindakan bijak," kata Mufida.
Mufida menegaskan sikap fraksi PKS tetap pada pendirian tidak akan terlibat di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja selama dibahas di masa pandemi.
"Ada prioritas lain yang harus dilakukan pemerintah dan DPR selama masa pandemi ini. Bukan dengan mencari kesempatan demi lolosnya RUU Cipta Kerja yang ditentang teman-teman buruh," pungkasnya.