TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polri yang bertugas di lapangan masih menemukan berapa taktik yang dilakukan pemudik untuk lolos menghindari pemeriksaan petugas di pos penjagaan dan pos penyekatan.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin menjelaskan beragam praktik kucing-kucingan pemudik dengan petugas.
Pertama dengan memanfaatkan kendaraan truk untuk mengangkut. Kendaraan sekaligus pemudiknya.
Baca: Tak Hanya Pekerja Kantoran, Buruh Tani Juga Terdampak Pandemi Virus Corona
Ini karena mereka menganggap petugas tidak akan memeriksa kendaraan truk pengangkut barang.
Pengecekan petugas di lapangan, hanya diprioritaskan untuk kendaraan pribadi.
Pemudik menganggap truk tetap lancar melesat di jalan sehingga mereka memanfaatkannya.
Hal-hal seperti ini "kucing-kucingan" dengan petugas sangat disesalkan oleh Benyamin.
Baca: Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Kolong Flyover Ciputat, Bermula Saat Pelaku Bawa Kabur Wanita
"Karena truk barang masih bisa melintas, truk ini akhirnya dimanfaatkan untuk mengangkut mobil, termasuk yang mudik juga," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (1/5/2020).
Kedua ada pula yang menggunakan bus untuk melintas.
Baca: Berkaca Kasus Romahurmuziy, Putusan Majelis Hakim Merupakan Kebijakan Yudikasi
Penumpang disembunyikan di bagasi bus, sehingga sekilas jika diperiksa, bus tidak mengangkut penumpang.
"Ada bahkan sampai viral, bus untuk isi manusia bukan di tempat duduk tapi di bagasi. Ada juga jasa travel menawarkan pemudik ke kampung halaman via jalan tikus, aman dari petugas," tegas Benyamin.
Baca: Alih-alih Menyelamatkan Bangsa dari Corona, Mencetak Uang Rp 600 T Justru Mengakibatkan Inflasi
Modus ketika ini, menurut Benyamin sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya di perbatasan Cikarang Barat. Bahkan, polisi juga menemukan kasus kriminal lainnya.
"Ada penemuan narkoba dibawa dari Surabaya menuju Jakarta. Terbukti situasi ini masih dimanfaatkan pelaku kejahatan. Ini sangat kami sesalkan" tuturnya.
Di tengah aksi-aksi penyekatan dan pemberian sanksi putar balik bagi pemudik, Benyamin memastikan kendaraan pengakut logistik dan bahan pokok tetap dizinkan melintas agar perekonomian tetap berjalan dan distribusi bahan pokok tidak terganggu.