Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran virus corona atau Covid-19 menyebar ke 34 Provinsi di Indonesia.
Ancaman virus itu tidak hanya dihadapi warga yang tinggal di perkotaan, tetapi juga mereka yang di pedesaan.
Pada awal pandemi Covid-19 di Indonesia, jalur transportasi dan mobilitas manusia masih terbuka mengakibatkan virus itu menyebar hingga ke daerah.
Sehingga, pemerintah daerah harus mempersiapkan diri masing-masing menghadapi pandemi.
Baca: Pasien Covid-19 Membeludak, Parkir Kendaraan RS Bhayangkara Surabaya Akan Dijadikan Ruang Perawatan
"Pemkab Natuna sejak awal sudah menerapkan protokol mencegah penyebaran Covid-19. Setiap orang yang masuk wilayah Kabupaten Natuna wajib dikarantina selama 14 hari," kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dalam diskusi virtual, Senin (4/5/2020).
Natuna sempat menjadi wilayah observasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Wuhan, Tiongkok.
Di sana, para WNI tersebut menjalani tes kesehatan dan serangkaian prosedur lainnya.
Baca: KSAL dan KSAU Sebentar Lagi Pensiun, Ini Catatan Setara Institute
Dia mengungkapkan pemerintah setempat menginstruksikan kepada pihak kecamatan membentuk satgas penanganan wabah untuk memonitor kondisi masyarakat.
Pemerintah setempat bekerjasama dengan Dandim 0318 Natuna, Polres Natuna, Ketua Kabupaten Sehat Kabupaten Natuna dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
"Yang baru datang dari luar daerah, untuk dapat dikarantina di tempat yang telah disediakan di setiap kecamatan," kata dia.
Baca: Panglima TNI Perintahkan Jajaran Terus Serius Tangani Covid-19
Dia menjelaskan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 harus pula didukung seluruh lapisan masyarakat, diantaranya mengindahkan segala imbauan pemerintah yang disampaikan diberbagai media.
Selain itu, kata dia, upaya nyata juga harus menjadi perhatian bersama, diantaranya pada skala kecil keluarga untuk terus meningkatkan kesadaran menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Upaya pengawasan moda transportasi antar kota/kabupaten juga dilakukan pengawasan.